ANALISIS PRINSIP AL-HURRIYAH TERHADAP HAK POLITIK PEGAWAI NEGERI (TNI DAN POLRI) DI INDONESIA DITINJAU DARI DEMOK¬RASI DAN HAM
DOI:
https://doi.org/10.15575/adliya.v9i1.6168Keywords:
Al-Hurriyah, Hak Asasi Manusia, Masyarakat DemokratisAbstract
Abstrak
Hak politik bagi pegawai negeri terutama bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik InÂdoÂneÂsia (Polri) telah mengalami banyak perubahan seiring dengan perkembangan sejarah bangsa Indonesia. PermasalahÂan yang timbul adalah bagaimanakah pengaturan tentang hak poÂliÂtik bagi TNI dan Polri dalam Pemilihan Umum di IndoÂnesia apaÂbila dilihat dari perspektif sejarah dan politk hukum serta baÂgaiÂmanakah analisis prinsip al-Hurriyah dengan tinjauan konsepsi Hak Asasi Manusia dalam konteks masyarakat deÂmokÂratis di Indonesia. BerdasarÂkan hasil penelitian dapat dikeÂtahui bahwa pengaturan pada tiga periode kekuasaan mengÂalami kemunÂduran. Pada masa Orde Lama, angkatan bersenÂjata dan polisi diberikan hak meÂmiÂlih dalam Pemilu. Pada Orde baru, ABRI tidak diberikan hak untuk memilih, namun keberadaan ABRI dalam ranah-ranah politik diatur secara khusus melalui mekanisme pengÂangÂkatan dalam lembaga legisÂlatif. Sedangkan pada era reforÂmasi, hak pilih dan memilih baÂgi anggota TNI dan Polri dihiÂlangÂkan sehingga TNI dan Polri hanya melaksanakan tugas neÂgara tanpa adanya hak politik yang melekat dalam diri instansi tersebut. Hal tersebut mengÂindiÂkasikan bahwa pengaturan huÂkum tentang hak pilih berdaÂsarkan analisis prinsip Al Hurriyah menurut perspektif Hak Asasi Manusia dalam konteks masyaÂrakat demokratis belumÂlah sinkron satu dengan lainnya. Hal ini dikarenakan kriteria parÂtisipasi dan keterwakilan sebagaiÂmana termaktub dalam nilai-nilai ideal demokrasi belumlah terÂwujud.
References
DAFTAR PUSTAKA
Abdillah, Maskyuri. 1999. Demokrasi di Persimpangan Makna: Respon Inte¬lek¬tual Mus¬lim Indonesia Terhadap Konsep Demokrasi. Yogyakarta: Tiarawacana.
Altwajri, Ahmed. O. 1997. Islam Barat dan Kebebasan Akademis, Cet I Penerjemah Mu¬jib, ed., Musyafak Maimun. Yogyakarta: Titian Ilahi.
Armiwulan, Hesti. 2004. Hak Asasi Manusia dan Hukum. Dalam Jurnal Yustika Fakultas Hukum Universitas Surabaya. Desember 2004.
Astawa, I Gede Pantja. 2000. Hak Angket Dalam Sistem Ke¬ta¬ta-negaraan Indonesia Menurut Undang Undang Dasar 1945 (Disertasi). Bandung: UNPAD.
Departemen Pertahanan dan Keamanan. “Hak Pilih TNI, Bagai Pedang Bermata Duaâ€, dalam, http://www.dephan.go.id/ modules.php?name =News&file =-article&sid=7514. diakses tanggal 24 Juni 2010.
Gunarto, Marcus Priyo. Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Dina¬mi¬ka Global. Dalam Jurnal Mimbar Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Vol. 19 No. 2. Juni 2007.
Hartoko, Dick. 1985. .Memanusiakan Manusia Muda: Tinjauan Pendi-dik¬an Huma¬ni¬o¬r¬a. Jakarta: BPK Gunung Muria.
Hasan, M. Nur. 2006. Tantangan Demokrasi di Indonesia. Dalam Jurnal Aspirasi Magister Ilmu Hukum Trisakti. Vol. XVI No. 1. Juli 2006.
Hasibuan, Albert. 2008. Politik Hak Asasi Ma¬nu¬sia (HAM) dan UUD 1945. Dalam jurnal Law Review Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Vol. VIII No. 1. Juli 2008.
Hasnati. 2003. Pertautan Kekuasaan Politik dan Negara Hukum. Dalam Jurnal Hukum Respublica Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Vol 3 No.1. Tahun 2003.
Islamy, M. Irfan. 2002. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Sinar Grafika.
Julia, Syamsiar. 2006. Pelanggaran HAM dan Peranan Polri Dalam Pene¬gak¬an Hukum di Indonesia. Dalam Jurnal Equality Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Vol. 11 No.2. Agustus 2006.
Kadarsih, Setiajeng dan Tedi Sudrajat. 2011. Analisis Terhadap Hak Pilih TNI dan Polri dalam Pemilihan Umum. Dalam Jurnal Dinami¬ka Hukum, Vol. 11 No. 1. Januari 2011.
Kadarsih, Setiajeng dan Tedi Sudrajat. 2011. Analisis Terhadap Hak Pilih TNI dan POLRI Dalam Pemilihan Umum. Dalam Jurnal Dina¬mi¬ka Hukum. Vol. 11 No. 1. Januari 2011.
Kamali, M. Hasyim. 1996. Kebe¬basan Berpendapat dalam Islam. Ban-dung: Mizan.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Nomor VII/MPR/ 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri
Ketetapan Majelis Permusya¬waratan Rakyat No. XVII/MPR/1998
Lubis, Todung Mulya. 2009. Menegakan Hak Asasi Manusia, Menggugat Dis¬kriminasi. Dalam Jurnal hukum dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Vol. 39 No.1. Januari–Maret 2009.
Nurhasan. 2005. Pasang Surut Penegakan HAM dan Demokrasi di Indo¬ne¬sia. Dalam Jurnal Ilmu Hukum Litigasi Fakultas Hukum Universitas Pasundan. Vol. 6 No.2. Juni 2005.
Purwadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pus¬ta¬ka. 1976.
Sudrajat, Tedi. 2008. Problematika Penegakan Hukuman Disiplin Kepe-gawai¬an. Dalam Jurnal Dinamika Hukum Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Vol. 8 No.3. September 2008.
Sumali. 2003. Urgensi TNI di Bingkai Konstitusi Dalam Perspektif Yuridis Po¬li¬tis. Dalam Jurnal Hukum Respublica Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru. Vol. 3 No.1. Tahun 2003.
Tap MPR Nomor VII/2000 tentang Peran TNI dan Polri
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu
Undang-Undang Nomor 15 tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawara¬tan atau Perwakilan Rakyat.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indo¬nesia.
Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasi¬onal Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).