PERSFEKTIF SIYÂSAH SYAR’IYYAH TENTANG DARURAT NEGARA DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19


Lutfi Fahrul Rizal(1*)

(1) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

Transmission of the Covid-19 epidemic is a State problem categorized in the defense aspect in the public health sector. Covid-19's handling policy as a health emergency accompanied by a civil emergency policy is considered inappropriate, with reasons for interpretation, problem context, situation, conditions and ways of handling that are completely different. The research method used is Normative-Empirical, which combines facts with legal events that have been arranged in such a way in the context of the problem under study, using the Live Case Study approach, which is a review of cases or the implementation of regulations into events that are still ongoing until now this. The handling of Covid-19 requires serious collaboration between the Government and the people, in Siyasah al-Syar'iyyah this problem can be categorized as a form of jihad. On the one hand the Government must take an appropriate decision and policy for the benefit of the community and on the one hand the community is required to show the attitude of obedience and discipline in carrying out the policies that have been set, by ruling out political primodialism, religious fanaistem and others. 

Abstrak

Penularan wabah Covid 19 merupakan permasalahan Negara yang dikate­gori­kan pada aspek pertahanan pada bidang kesehatan masya­rakat. Kebijakan pe­na­­nganan Covid-19 sebagai keadaan darurat kese­hatan yang didampingi de­n­g­an kebijakan darurat sipil dinilai kurang tepat, dengan alasan interpretasi, kon­teks masalah, situasi, kondisi dan cara penanganan yang berbeda sama sekali. Metode penelitian yang digunakan yaitu Normatif-Empiris, yakni meng­gabung­kan antara fakta dengan peristiwa hukum yang telah diatur sedemikian rupa dalam konteks permasalahan yang dikaji, dengan menggunakan pende­ka­tan Live Case Study, yakni penelaahan terhadap kasus atau implementasi per­atu­ran ke dalam peristiwa yang masih berjalan sampai dengan saat ini. Pena­nga­nan Covid-19 membutuhkan kerjasama yang serius antara Pemerintah ber­sama dengan rakyat, dalam Siyasah al-Syar’iyyah masa­lah ini dapat dika­tego­ri­kan se­ba­gai bentuk jihad. Pada satu sisi Peme­rintah harus mengambil sebuah ke­­pu­tusan dan kebijakan yang tepat demi kemaslahatan masyarakat dan pada satu sisi pula masya­rakat ditun­tut untuk menunjukkan sikap keta’atan dan ke­di­­­siplinan dalam men­jalanakan kebijakan yang telah ditetapkan tersebut, de­ng­an menge­sampingkan primodialisme politik, fanaistem agama dan yang lain­nya.


Keywords


Covid 19; Darurat; Siyasah al-Syar’iyyah

Full Text:

PDF

References


Abdullah, Dudung, “Hubungan Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah” dalam Jurnal Hukum Positum Vol. 1, No. 1, Desember 2016.

Al Wafi, Abdul Rohim, “Nilai-Nilai Keislaman dalam Konstitusi Kasultanan Ngayogyakart Hadiningrat” dalam Asy-Syari‘ah Vol. 21 No. 2, Desember 2019.

Al-Mawardi, Imam, Al-Aḥkâm al-Sulṭâniyyah. Jakarta: Qisthi Press, 2015., Buku ini dialihbahasakan oleh Khalifurrahman Fath dan Fathurrahman.

Al-Mawardi, Imam, Al-Aḥkâm al-Sulṭâniyyah. Jakarta: Qisthi Press, 2015.

Al-Syâtibî, al-Muwafaqât fi Ushûl al-Syari’ah, Jilid II, Al-Qahirah: Musthafâ Muhammad, t.t.

Asshiddiqie, Jimly, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2015.

D. Djohari, “Penerapan Norma Hukum Tata Negara Darurat Serta Kaitannya Dengan Penanggulangan Gangguan Keamanan Dan

Bencana Tsunami Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam” Jurnal Ilmu Hukum: 2007.

Dahla, Abdul Aziz, “Ensiklopedi Hukum Islam” Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve: 1996.

Farid, Miftah dkk. “Kewenangan Pemerintah Daerah dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Potensi Daerah” Journal Lentera Hukum, Vol. 4, No. 2 (2017).

Manan, Bagir. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Yogyakarta: Penerbit Pusat Studi Hukum FH UII, 2001.

Muslich, Ahmad Wardhi, Hukum Pidana Islam. Jakarta: Sinar Grafika:2005.

Nasution, Ade Iskandar, “Pendekatan Magashid Syari’ah dalam Praktik Pembiayaan Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang” Jurnal Asy-Syari‘ah Vol. 21 No. 1, Juli 2019

Pulungan, Suyuthi, Fiqih Siyasah: Ajaran, Sejarah dan Pemikiran, Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2002.

Ramadhan Al-Buthi, Muhammas Sa’id, al-Jihadfi al-Islam Kaifa Nafhamuh wa Numarisuh, (t.th) terjemahan Ghafur, M. Abdul: Fiqih Jihad Upaya-Upaya Mewujudkan Darul Islam Antara Konsep dan Pelaksana¬an¬nya” (Pustaka An-Naba).

Said, Alauddin, Rauf, Abdul, Pembagian Kewenangan Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Dalam Otonomi Seluas-luasnya Menurut UNDANG-UNDANG1945, dalam Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 9 No. 4, Oktober-Desember 2015

Somardi, Dedi, Masalah Desentralisasi. Artikel : 1988.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perppu 2/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatantentang Kekarantinaan Kesehatan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor Prp 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya

Yubsir, “Maqâshid Al-Syari’ah Sebagai Metode Interpretasi Teks Hukum: Telaah Filsafat Hukum Islam” t.p.:, t.t.




DOI: https://doi.org/10.15575/adliya.v14i1.8404

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan



Tools

   

ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan indexed by:

   

   

Publisher:

Faculty of Sharia and Law UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jl. Raya A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, 40614
Tlp/Fax: +022-7802278 Faks. 022-7802278
E-mail: jurnaladliya@uinsgd.ac.id
URL : https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/adliya/index

 

Lisensi Creative Commons

This work is licensed under a Creative Commons Atribusi-Berbagi Serupa 4.0 Internasional.

View My Stats