PERKEMBANGAN PENEGAKAN HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA


Yuyu Wahyu(1*)

(1) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Tulisan ini menjelaskan tentang perkembangan penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pem­berantasan korupsi di Indonesia bukanlah isu baru atau kebijakan politik hukum yang sudah berlangsung sejak pra pen­jajahan hingga era reformasi sekarang ini. Penegakan hu­kum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia belum bisa berjalan masksimal di­sebabkan oleh banyak faktor, baik sistem dan regulasi maupun mentalitas aparatur penegak hukum. Memasuksi era reformasi ini, kebijakan politik hukum yang paling mencolok adalah adanya tuntutan untuk mela­kukan peru­bahan di bidang pemberantasan tindak pidana ko­ru­psi. Adapun tulisan ini akan memberikan gam­baran singkat tentang perkembangan regulasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan hubungannya dengan isu penerapan syariat Islam di Indonesia.

Keywords


Pemberantasan, Tindak Pidana Korupsi, Regulasi, Syariat Islam, Penegakan Hukum

Full Text:

PDF

References


A. Wasit Aulawi, “Kebijakan dalam Upaya Kodifikasi dan Unifikasi Hukum Islam dalam Rangka Pemantapan Hukum Islam dalam Pembangunan Nasional” Makalah (Jakarta, 2 Februari 1990).

Aa Oka Mahendra, “Pemberantasan Korupsi di Indonesia”, kutipan artikel dari http://www.kimpraswil.go.id/itjen/ggi/pemberantasan %20korupsi.htm

Cik Hasan Bisri, “Aspek-aspek Sosiologis dalam Pengembangan Hukum Islam di Indonesia” dalam Jurnal Ilmiah Al-I’tibar edisi 2 tahun 1996 (Kopertais Wilayah II Jawa Barat).

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia dan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK 2004-2009).

Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia dan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK 2004-2009).

Ismail Sunny, “Tradisi dan Inovasi Keislaman di Indonesia dalam Bidang Hukum Islam” Makalah dalam Simposium Islam dan Kebudayaan Indonesia: Dulu, Kini dan Esok (Festival Istiqlal Jakarta tanggal 21-24 Oktober 1991).

Muhammad Daud Ali, “Hukum Islam, UUPA dan Masalahnya” dalam Mimbar Hukum No. 1 tahun I (Jakarta: al-Hikmah & Ditbinpera Islam Depag RI, 1990).

Tap MPRS No.II/MPRS/1960 dan GBHN 1993.

Tim Penyusun kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ed. 3, cet 2, (Jakarta: Balai Pustaka, 2003).

Tim Penulis Akuntabilitas Publik dan Pengawasan, Program Kantin Kejujuran Sebagai Upaya Pendidikan Pencegahan Korupsi, (Jakarta: Universitas Indonesia, 2010).

TAP MPR VI Tahun 1998; TAP MPR IV Tahun 1998 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN); TAP MPR X Tahun 1998 tentang Pokok-pokok Reformasi Pembangunan dalam rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara.

TAP MPR XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas KKN; ditindaklanjuti dengan UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN.

TAP MPR VII Tahun 2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan; TAP MPR VIII Tahun 2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

TAP MPR II Tahun 2002 yang mengamanatkan pemulihan ekonomi nasional.

TAP MPR VI Tahun 2002 yang mengamanatkan Pemberantasan KKN, Penegakan Hukum, dan Reformasi Birokrasi.

UU Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN

UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Penyempurnaan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU Nomor 71 Tahun 2000 tentang Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang RPJMN 2004-2009 dan Nomor 39 Tahun 2005 tentang RKP 2006.

UU Nomor 11 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Tas Tipikor.

UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.




DOI: https://doi.org/10.15575/adliya.v8i1.8623

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan



Tools

   

ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan indexed by:

   

   

Publisher:

Faculty of Sharia and Law UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jl. Raya A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, 40614
Tlp/Fax: +022-7802278 Faks. 022-7802278
E-mail: jurnaladliya@uinsgd.ac.id
URL : https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/adliya/index

 

Lisensi Creative Commons

This work is licensed under a Creative Commons Atribusi-Berbagi Serupa 4.0 Internasional.

View My Stats