RESTRUKTURISASI PEMBIAYAANMURABAHAH,MUDHARABAHDAN MUSYARAKAH DI BANK SYARIAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.15575/adliya.v8i1.8629Keywords:
Pembiayaan Bermasalah, Preventif, Represif, RestrukturisasiAbstract
Tulisan ini menjelaskan tentang penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah. Selain itu, juga akandiuraikan seÂcaÂra garis besar tentang bagaimana cara bank menanggulangi pembiayaan bermasalah yang dilakukan melalui upaya-upaya yang bersifat preventif dan represif/kuratif. Dalam praktiknya, penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah tidaklah mudah. Namun tulisan ini akan memaparkan secara ringkas tentang metode restrukturisasi pembiayaan murabahah sebagai alternatifpenyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah.
References
Al Qur’an dan Terjemahannya, Kerajaan Arab Saudi, Madinah, 2009.
Hadits Shahih, Widjaya, Jakarta, 1992.
KUHPerdata
Undang-undang No.21 tahun 2008
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/2/PBI/2005
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/12/2006 tanggal 10 Juli 2006
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/21/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006
Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 10/18/PBI/2008
Abdullah Faisal M, Manajemen Perbankan, UMM Press, Malang,2003.
Arifin Zainul, Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Pustaka Alvabet, Jakarta,2005.
Hasibuan Malayu, Dasar-dasar Perbankan, Bumi Aksara, Jakarta,2005.
Kuncoro Mudrajad dan Suhardjono, Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi, BPFE, Yogyakarta,2002.
Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah, Ekonosia, Yogyakarta.2004.
Muhammad, Sistem dan Prosedur Operasional Bank Syariah, Yogyakarta, UII Press, 2000
Sinungan Muchdarsyah,Manajemen Dana Bank, Bumi Aksara, Jakarta.1997.
Syafi’i M. Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktek, Gema Insani, Jakarta.2001.
www.bi.go.id
www.ekonomisyariah.org
www.ekonomisyariah.info, 2013/06/21
www.sharianomics.wordpress.com
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish in ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).