Tindakan Preventif Pinjaman Online Pada Santri Di Rumah Quran Nahl Bogor Melalui Dalil Ekonomi Islam
DOI:
https://doi.org/10.15575/jak.v8i2.43083Keywords:
pinjol, santri, ekonomi islamAbstract
Praktik pinjaman online semakin berkembang di berbagai lapisan masyarakat, termasuk pada kelompok usia remaja yang berpotensi terpapar risiko penggunaan layanan pinjaman berbasis bunga. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya edukatif yang bersifat preventif. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman santri Rumah Qur’an Nahl Bogor terkait pinjaman online serta memberikan edukasi mengenai bahaya hutang dan riba berdasarkan prinsip ekonomi Islam. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan edukatif partisipatif melalui sosialisasi yang diawali dengan pengukuran pemahaman awal, penyampaian materi, dan diakhiri dengan evaluasi pemahaman. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh peserta mengalami peningkatan pemahaman mengenai pinjaman online serta bahaya hutang dan riba setelah mengikuti rangkaian kegiatan pengabdian. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong santri untuk menghindari praktik pinjaman online dan mengelola keuangan secara lebih bijak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam
References
Annur, C. M. (2023). Kelompok Mahasiswa dan Pekerja Penyumbang Gagal Bayar Pinjol Terbesar se-Indonesia. Https://Databoks.Katadata.Co.Id/. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/10/24/kelompok-mahasiswa-dan-pekerja-penyumbang-gagal-bayar-pinjol-terbesar-se-indonesia
Anugrah, D., Tendiyanto, T., & Akhmaddhian, S. (2021). Sosialisasi Bahaya Produk Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(03), 293–297. https://doi.org/10.25134/empowerment.v4i03.5093
Handini, D. P. (2023). Tindakan Preventif Dampak Pinjaman Online Sebagai Potensi Kegiatan Pengabdian Masyarakat. TEKIBA: Jurnal Teknologi dan Pengabdian Masyarakat, 3(1), 29-34.
Dewi, A. K., Dwinaya, L., Mulyana, A. R., Maulana, M. I., Hakim, R., & Surahman, A. (2022). Pentingnya Literasi Keuangan Bagi Remaja Sebagai Upaya Preventif Menghadapi Pasca Pandemi Covid 19 Melalui Edutalkshow. Al-Khidmat: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada masyarakat, 5(2), 137-147.
Nihayah, A. Z., Kahrismasuci, I., Chamami, M. R., & Rifqi, L. H. (2023). Edukasi Keuangan Digital dalam Memanfaatkan Jasa Pinjaman Online. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 231. https://doi.org/10.20527/btjpm.v5i1.7325
Pawestri, A. Y., Adwitiya, A. B., & Ramadani, W. (2023). Sosialisasi Upaya Hukum dan Literasi Keuangan Digital sebagai Solusi Hadapi Pinjaman Online Ilegal. Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS, 9(1), 36–41. https://doi.org/10.32528/jpmi.v9i1.650
Rohmah, R., Vikri, M. J., & Liana, P. (2023). Sosialisasi Penerapan Bermedia Internet Untuk Anak Usia Dini Pada Guru Dan Orang Tua Di Ra Al Fathimiyah Sugihwaras Bojonegoro. Al-Khidmat, 6(1), 10-17.
Septiani, L. (2024). Utang Pinjol Warga Indonesia Naik 18,4% Jadi Rp60,42 T per Januari. Https://Katadata.Co.Id/. https://katadata.co.id/digital/fintech/65e5a62f343f5/utang-pinjol-warga-indonesia-naik-18-4-jadi-rp60-42-t-per-januari
Wiarti, J., & Heryansyah, D. (2024). Peningkatan Pengetahuan Melalui Penyuluhan Hukum terkait Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Di Desa Ranah. Al-Khidmat, 7(1), 9-16..
Widjaja, G. (2022). Pemahaman Konsumen Tentang Pinjaman Online (Pinjol) Di Jakarta. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 89–93. https://doi.org/10.37567/pkm.v2i2.1025
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Furqonul Haq, Athira Salsabila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Open Access
Journal Al-Khidmat is a national peer-reviewed and open access journal that publishes significant and important research from all area of Community Engagement.
This journal provides immediate open access to its content that making research published in this journal freely available to the public that supports a greater exchange of knowledge.
Copyright
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply the article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published.Â
Disclaimer
No responsibility is assumed by publisher and co-publishers, nor by the editors for any injury and/or damage to persons or property as a result of any actual or alleged libelous statements, infringement of intellectual property or privacy rights, or products liability, whether resulting from negligence or otherwise, or from any use or operation of any ideas, instructions, procedures, products or methods contained in the material therein.