TINJAUAN PRINSIP EKONOMI ISLAM TERHADAP GUGATAN SEDERHANA PADA PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA


Yoghi Arief Susanto(1*)

(1) Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung,  
(*) Corresponding Author

Abstract


Ekonomi syariah berkembang begitu signifikan sehingga pasti memunculkan sengketa dalam antara para pihaknya karena suatu hak atau kepentingan pihak lain yang tidak terpenuhi. Peradilan sendiri terkenal lama dan berlarut-larut dalam menyelesaikan sengketa, sehingga hal ini menyebabkan penumpukan, biaya yang cukup tinggi dan waktu yang lebih lama, sehingga sangat tidak adil bagi yang berperkara dengan nilai material kecil, namun harus mengeluarkan cost yang lebih besar dari nilai yang dituntut. Dalam hal ini Mahkamah Agung mengerluarkan Perma 4 Tahun 2019 yang mengatur mengenai gugatan sederhana pada penyelesaian sengketa ekonomi syariah tentunya harus melihat prinsip-prinsip keislaman di dalamnya, sehingga muncul pertanyaan apakah gugatan sederhana sesuai dengan prinsip ekonomi islam. Tulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa gugatan sederhana sudah sesuai dengan prinsip ekonomi dalam islam diantaranya tauhid, keadilan dan kekhilafahan.


Full Text:

PDF

References


Adiwarman Karim. 2003. Ekonomi Islam : Suatu Kajian Kontemporer, Jakarta: Gema Insani Press, 2003.

Ahmad Muhammad Al-Assal dan Fathi Ahmad Abdul karim. 1999. Sistem, Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam, Bandung : Pustaka Setia.

Ahmad Mujahidin. 2010. Prosedur penyelesaian sengketa ekonomi syariah di indonesia. Bogor :ghalia indonesia.

Amran Suadi. 2017. Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Teori dan Praktik. Depok : Kencana.

Bryan A. Gardner, Black’s Law Dictionary, eigth edition, West Publishing, St. Paul. 2004

Eddy Marek Leks, Erinda Goesyen. 2017. Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (Small Claim Court) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015. Jakarta : Leks&Co Lawyers E-Book.

Efa Laila Fakhriah. 2013. Mekanisme Small Claim Court Dalam Mewujudkan Tercapainya Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan, Bandung : Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Francis Ward Stephanie. 2011. Small Claims Court the “Fast Food” of the Legal System. American Bar Assiciation Journal, 9(2).

Heri Sudarsono, 2003. Konsep Ekonomi Islam: Suatu Pengantar, Yogyakarta: Ekonisia.

Herniati dan Sri Iin Hartini. 2019. Sengketa Bisnis dan Proses Penyelesaiannya Melalui Jalur Non Litigasi. Surabaya : Media Sahabat Cendekia.

Idri, & Titik Triwulan Tutik. 2008. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Jakarta: Lintas Pustaka.

Kurniawan. 2014. Perbandingan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia Dengan Negara-Negara Common Law System. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 44 (2), April-Juni 2014.

M.Quraisy Shihab. 2000. Membumikan Alquran : Fungsi dan Peran wahyu daIam Kehidupan Masyarakat, Bandung. Mizan.

Muhammad Muslih. 2008. Hukum Acara Peradilan Agama. Makalah. Disampaikan pada 7 Agustus 2008 pada PKPA PBHI-PERDADI.

Sarwono. 2011. Hukum Acara Perdata Teori dan praktik. Jakarta : Sinar Grafika.

Steven Weller, Jhon. C. Ruhnka, John. A. Martin. 1990. American Small Claim Court in Small Claim Court. Oxford : CkndomPress.

Takdir Rahmadi. 2011. Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. Jakarta : Rajawali Press.

Texas Young Lawyers Association and State Bar of Texas. 2009. How to Sue in Small Claims Court, Edisi Kelima, Texas: Texas Young Lawyers Association.

The Internasional Finance Corporate Indonesia, 2012. Doing Business in Indonesia 2012 A Copublication of The World Bank and The International Finance Corporation, Washington : IFC-World.

Wayan Jendra. 2019. Implementasi Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 Tentang Penyelesaian Gugatan Sederhana di Pengadilan Terhadap Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Singaraja : Universitas Pendidikan Ganesha.

Yahya Harahap, 2009, Hukum Acara Perdata, Jakarta : Sinar Grafika. Hlm. 233-235

____________. 2007. Hukum Acara Perdata : Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta : Sinar Grafika.

___________. 2009. Hukum Acara Perdata : Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Jakarta : Sinar Grafika.

Yance Arizona. 2010. Smal Claim Court : Apa Gunanya Bagi Masyarakat Adat dan Lingkungan Hidup. Seminar Hasil Penelitian SCC oleh LeIP dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Depok, 19 Agutus 2010.




DOI: https://doi.org/10.15575/as.v2i1.12174

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam index by:

   

 

 

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
Fakultas Syariah Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jln. AH. Nasution No. 105 Bandung 40614
Telp/Fax. 022-7802278, E-mail: as.fsh@uinsgd.ac.id.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats