FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG


Intan Saziqil Fitri(1*)

(1) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Dalam mengarungi kehidupan berumah tangga, pasangan suami isteri terrkadang mengalami berbagai masalah, baik yang sifat masalahnya ringan sampai permasalahan yang berat sehingga menyebabkan keutuhan rumah tangga dipertaruhkan hingga terjadinya perceraian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan tingginya angka cerai gugat di Pengadilan Agama Bandung. Adapun dalam peneltian ini penulis menggunakan metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis yakni menggambarkan keadaan atau fakta sebagaimana adanya pada saat penelitian, kemudian data atau fakta tersebut dianalisis hingga ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab tingginya angka cerai gugat di Pengadilan Agama Bandung ada 13 faktor yaitu faktor ekonomi, faktor tidak adanya keharmonisan, KDRT, poligami, mabuk, murtad, judi, penjara, madat, cacat badan, kawin paksa dan zina. Namun faktor dominan penyebab terjadinya Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Bandung adalah faktor ekonomi.


Keywords


Cerai Gugat, Faktor Penyebab Tingginya Cerai Gugat, Pengadilan Agama.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15575/as.v3i1.17547

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam index by:

   

 

 

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
Fakultas Syariah Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jln. AH. Nasution No. 105 Bandung 40614
Telp/Fax. 022-7802278, E-mail: as.fsh@uinsgd.ac.id.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats