KAJIAN YURIDIS UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN EFEKTIVITASNYA DI PENGADILAN AGAMA GARUT


Eva Nur Hopipah(1), Habib Mumtaz(2), Encup Supriatna(3), Nurrahman Syarif(4*)

(1) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(2) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(3) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(4) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

Divorce cases continue to increase from time to time, whether divorce divorce or divorce lawsuit. And one of the causes that often occurs in this era is domestic violence. Juridically, especially in positive law, it has been regulated in the PKDRT Law (the Law on the Elimination of Domestic Violence), but in reality on the ground it is necessary to study its effectiveness because in reality cases of domestic violence continue to increase. This research is a case study at the Garut Religious Court. The number of divorce lawsuit decisions at the Garut Religious Court in January 2023 was 120, 104 were granted both present and without being attended in a verstek, occult and contra ditur. The implementation of the Court's decision is not all carried out effectively and as expected. So far, researchers have obtained data on approximately 20 cases for January. Its effectiveness is illustrated in three examples of the decisions of the Garut Religious Court with the alleged reason for the divorce being domestic violence. PA Garut's decision; number 138/Pdt.G/2023/PA.Grt, number 168/Pdt.G/2023/PA.Grt and number 199/Pdt.G/2023/PA.Grt. From the information on the decision, it can be said that the effectiveness of the PKDRT Law in the Garut Religious Court has not been effective for various reasons, one of the reasons is because divorce cases on the grounds of domestic violence in PA Garut have continued to increase despite the existence of the PKDRT Law.

 

Keywords: PKDRT Law; Garut Religious Court; Domestic violence

 

Abstrak

Kasus perceraian terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, entah cerai talak ataupun cerai gugat. Dan salah satu penyebab yang sering kali terjadi di era ini adalah adanya KDRT. Secara yuridis, khususnya dalam hukum positif telah diatur dalam UU PKDRT (Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga), namun dalam realita di lapangannya perlu dikaji efektivitasnya karena realitanya kasus KDRT terus mengalami peningkatan. Penelitian ini studi kasus di Pengadilan Agama Garut. Jumlah putusan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Garut pada januari tahun 2023 sebanyak 120, 104 dikabulkan baik hadir maupun tanpa dihadiri secara verstek, ghoib dan kontra ditur. Implementasi dari putusan Pengadilan tidaklah semua terlaksana secara efektif dan sesuai harapan. Sejauh ini peneliti mendapatkan data kurang lebih 20 perkara untuk bulan januari. Efektivitasnya tergambar pada tiga contoh putusan Pengadilan Agama Garut dengan dugaan alasan perceraian adanya KDRT. Putusan PA Garut tersebut; nomor 138/Pdt.G/2023/PA.Grt, nomor 168/Pdt.G/2023/PA.Grt dan nomor 199/Pdt.G/2023/PA.Grt. Dari informasi putusan tersebut bisa di katakan bahwasannya efektivitas UU PKDRT di Pengadilan Agama Garut belum efektif dengan berbagai penyebab, salah satu sebabnya ialah karena kasus perceraian dengan alasan KDRT di PA Garut  terus mengalami peningkatan meski sudah adanya UU PKDRT.

Kata Kunci : UU PKDRT ; Pengadilan Agama Garut; Kekerasan dalam Rumah Tangga


Keywords


UU PKDRT ; Pengadilan Agama Garut; Kekerasan dalam Rumah Tangga

Full Text:

XML

References


Daud, Syarif. “Hak Cerai Perempuan dalam Hukum Keluarga Islam Maroko.” Al-Ahwal, Vol 14, No 2 (2021): 159-172.

Fitri, IS. “Faktor Penyebab Tingginya Angka Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Bandung.” Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 3, no. 1 (2022) : 99-114.

Habibunnas. “Efektivitas Mediasi Dalam Perceraian Setelah Berlakunya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 Di Pengadilan Agama Bandung.” Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, Volume II, Nomor 1 (Maret 2021): 1-17.

Hafifi, Saepullah. “Fungsi Penghulu Sebagai Mediator Dalam Permenpan Nomor 62 Tahun 2005 (Studi Pada Kua Kecamatan Karangtengah).” Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, Vol. 3, no. 1 (2022): 32-46.

Hamdani, Asep (Ketua Pelaksana PTSP) wawancara oleh Habib Mumtaz JR. Pengadilan Agama kelas 1 A. Tanggal 29 Januari 2023.

Hutasoit, Adriansyah, Devi. “Kajian Kriminologi Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.” Jurnal Rectum, Vol. 4, No. 1, (Januari 2022) : 591-605.

Jamaa, La, Hadidjah. Hukum Islam dan Undang-Undang Anti Kekerasan dalam Rumah Tangga. Surabaya : PT Bina Ilmu, 2007.

Jannah, M. “Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga dalam perspektif undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ( studi putusan no. 616 / pid.b / 2010 / pn-rap).” Jurnal Ilmiah “Advokasi” Vol. 05. No. 02 (September 201) : 42-65.

Ka’bah, Rifyal. Politik dan Hukum dalam Al-Qur’an. Jakarta: Khairul Bayaan, 2005.

Kusmardani, Safe’i, Syarif. “Faktor-Faktor Penyebab Perceraian dalam Perspektif Hukum Keluarga Antar Mazhab Islam Dan Realita Sosial.” JSIM: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 3, No. 3 (Juli 2022) : 177-193.

Lesnussa, Supusepa, Latumaerissa. “Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Kajian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” TATOHI Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 5 (2021): 474-480.

Martha, Aroma, Elmina. Proses Pembentukan Hukum Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia dan Malaysia. Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2013.

Mas’ar, Zulkarnain, Irwansyah. “Analisis Nusyuz dalam Rumah Tangga (Studi Komparasi Hukum Islam An Uu PKDRT No. 23 Tahun 2004)” Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, Vol 10 No 01 (April 2022): 197-208.

Merung, P, V. “Kajian Kriminologi Terhadap Upaya Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Di Indonesia.” Volume 2 , Nomor 2. 397-423.

Ningsih. “Kajian Yuridis Terhadap Kekerasan Ekonomi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Mataram. (2018): 1-24.

Nurrohman. Dampak Kebijakan Diskriminatif Terhadap Kehidupan Perempuan Dan Keagamaan: Lokakarya Penguatan Pemahaman Kebijakan Konstitusional. (Mei 2016). [Power Point Slide 1-29].

Prastyananda. “Penelantaran Rumah Tangga (Kajian Hukum dan Gender ).” Muwazah Vol. 8, No.1 (Juni 2016): 74-90.

Pratama. “Efektivitas Penegakan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Nomor 23 Tahun 2004 Di Yogyakarta.” LEX Renaissance No. 2 VOL. 4 (Juli 2019): 367-385.

Sari, DS. “Kajian Yuridis Marrital Rape Dalam Perspektif Sistem Hukum Nasional Indonesia Dan Hukum Islam.” Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 3, No. 2 (Februari 2022) : 238-253.

Sopacua, Titahelu. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Perempuan Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kajian Perspektif Hak Asasi Manusia).” Jurnal Sasi Vol. 22 No.1 (Bulan Januari - Juni 2016) : 74-84.

Sukardi. “Kajian Kekerasan Rumah Tangga Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif.” Mahkamah Vol. 9 No. 1 (Januari-Juni 2015) : 41-49.

Surayda, HI. “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Dalam Kajian Hukum Islam.” 25-38.

Putusan Pengadilan Agama Garut kelas 1 A, Nomor 138/Pdt.G/2023/PA.Grt, perihal hasil putusan Gugatan Perceraian bulan januari, 19 Januari 2023.

Putusan Pengadilan Agama Garut kelas 1 A, Nomor 168/Pdt.G/2023/PA.Grt, perihal hasil putusan Gugatan Perceraian bulan januari, 19 Januari 2023.

Putusan Pengadilan Agama Garut kelas 1 A, Nomor 199/Pdt.G/2023/PA.Grt, perihal hasil putusan Gugatan Perceraian bulan januari, 19 Januari 2023.




DOI: https://doi.org/10.15575/as.v4i2.26541

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam index by:

   

 

 

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
Fakultas Syariah Hukum, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jln. AH. Nasution No. 105 Bandung 40614
Telp/Fax. 022-7802278, E-mail: as.fsh@uinsgd.ac.id.

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats