Peran Komunikasi Terapeutik terhadap Lembaga Penyelenggara Pemilu dalam Menjaga Kesehatan Mental Petugas Pemilu 2024


Widia Sari Tresnowati(1*), Widi Sawitri(2), Ayu Selvia(3)

(1) KPI Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(2) , Indonesia
(3) , Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Kondisi disproporsionalitas petugas pemilu rentan mengganggu kesehatan mental pada dirinya bahkan akan berakibat pada kondisi fisik yang lemah. Gangguan kesehatan mental dapat terdiri dari gangguan kecemasan, stres, dan depresi. Untuk menjaga kesehatan mental petugas pemilu, diperlukan peran Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk menerapkan teknik komunikasi terapeutik dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi petugas pemilu sehingga dapat tercipta stabilitas kerja dalam proses pemilu serentak 2024. Maka, tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana fungsi komunikasi terapeutik terhadap Lembaga Penyelenggara Pemilu dalam menjaga kesehatan mental petugas pemilu 2024. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif non interaktif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Adapun hasil dari penelitian ini adalah terdapat beberapa teknik komunikasi terapeutik yang dapat dijalankan oleh Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk menjaga kesehatan mental petugas pemilu, di antaranya: teknik mendengarkan, teknik bertanya, teknik menyimpulkan, dan teknik mengubah cara pandang. Keempat teknik tersebut menjadi solusi efektif dalam menjaga kesehatan mental petugas pemilu saat menjalankan proses pemilu serentak 2024.


Keywords


Kesehatan Mental, Petugas Pemilu, Komunikasi Terapeutik

Full Text:

PDF

References


Abdul Hamid. (2017). Agama dan Kesehatan Mental Dalam Perspektif Psikologi Agama. Jurnal Kesehatan Tadulako, Vol. 3 No.1: 1–14

Damaiyanti, Mukhripah. 2010. Komunikasi dalam Terapeutik dalam PraktekKeperawatan.Bandung : PT. Refika Aditama.

Fransisca Mulyono. (2010). Penanganan Stres Terkait Pekerjaan. Jurnal Administrasi Bisnis, Vol. 6 No. 2: 132-145.

Hidayat, Dede Rahmat. 2011. Psikologi Kepribadian Dalam Konseling. Bogor: Ghalia Indonesia.

Jalaludin. 2010. Psikologi Agama. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Pratama, Bayu.(2019). Total 554 Orang KPPS Panwas Dan Polisi Tewas Di

Pemilu 2019, diakses 23 Juni 2023, dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190507084423-32-392531/total-554-orang-kpps-panwas-dan-polisi-tewas-di-pemilu-2019.

Purnomo, Kristianto (2020). Refleksi Pemilu-2019 Sebanyak 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia, diakses 23 Juni 2023, dari https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/15460191/refleksi-pemilu-2019-

sebanyak-894-petugas-kpps-meninggal-dunia#

Ricky Febriansyah Cecep & Ana Husnayanti. (2019). Analisis Beban Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Menggunakan Metode

FTE (Full Time Equivalent) Pada Pemilihan Umum Seretak Tahun 2019 Di Kabupaten Bangka Tengah. Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia: Vol. 1 No. 1.

Sabari. (2020). Implementasi Komunikasi Terapeutik Dalam Kegiatan Khitabah. Syi’ar : Jurnal Ilmu Komunikasi, Penyuluhan Dan Bimbingan Masyarakat Islam, Vol. 3. No.2: 93-103.

Santi Hariati. (2020). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Beban Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum 2019. Jurnal Perspektif, Vol. 10 No.2: 467- 474.

Sukmadinata. 2010. Metode penenelitian pendidikan. Bandung: PT Remaja. Rosdakarya

Suryani. 2015. Komunikasi Terapeutik: Teori dan Praktik. Cetakan II. Jakarta : Penerbit EGC.

Tarwaka. 2011. Ergonomi Industri, Dasar-Dasar Pengetahuan Ergonomi dan Aplikasi Di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan Press.

UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.




DOI: https://doi.org/10.15575/anida.v24i1.35550

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

This Journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stat View MyStat