PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGUSAHA UMKM DALAM MENDUKUNG INOVASI BISNIS BERKELANJUTAN DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.15575/jb.v5i2.59468Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengkaji berbagai bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pelaku UMKM guna menunjang keberlangsungan inovasi bisnis di tengah era digital yang terus berkembang. Adapun metode yang diterapkan adalah pendekatan yuridis normatif, yakni melalui telaah ketentuan perundang-undangan dan kerangka konseptual berbasis kajian literatur yang mencakup regulasi, buku referensi, serta jurnal-jurnal ilmiah yang relevan. Temuan dari penelitian ini mengungkapkan bahwa perlindungan hukum bagi UMKM mencakup beberapa dimensi penting, yaitu perlindungan atas merek dagang, keamanan dalam transaksi elektronik, perlindungan hak-hak konsumen, keamanan data pribadi, serta berbagai kebijakan yang mendukung transformasi digital UMKM. Keseluruhan aspek perlindungan tersebut memainkan peranan krusial dalam mewujudkan kepastian hukum, membangun kepercayaan konsumen, sekaligus menjaga kelangsungan proses inovasi dalam dunia usaha. Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa perlindungan hukum dan keberlanjutan terobosan usaha saling berkaitan erat serta tidak bisa berdiri sendiri-sendiri dalam membentuk ekosistem usaha yang sehat, kompetitif, dan tahan lama. Dengan demikian, diperlukan upaya serius dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelaku usaha, memberikan pendampingan terkait hak kekayaan intelektual, serta memperkuat regulasi dan kebijakan digitalisasi yang berpihak pada UMKM.
References
Akhmad, K. A., Purnomo, S., Purwandari, S., & Sentosa, I. (2025). Digital Technology Adoption to Support Sustainable Innovation Among Msmes in Indonesia. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 9(3), 387-405.
Apriani, N., & Said, R. W. (2022). Upaya perlindungan hukum terhadap industri usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 3(1), 443234.
Bahtiar, H., Rabbany, L. R., Bele, Y. F., Husna, M., & Matulessy, G. S. (2025). Digital transformation towards sustainability: Challenges and opportunities for Indonesian MSMEs. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 28(1), 131-150. https://doi.org/10.24914/jeb.v28i1.13935
Bank Indonesia. (2024). Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024. Bank Indonesia.
Bianchini, M., & Sancho, M. L. (2025). SME digitalisation for competitiveness (Vol. 10). OECD D4SME Survey. OECD SME and Entrepreneurship Papers (2025).
Dasrol, D., Lestari, R., & Darnia, M. E. (2024). Perlindungan hukum terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat di Kecamatan Kampar. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 11(2), 226–232. https://doi.org/10.31289/jiph.v11i2.13049
Mustapha, R. (2026). How digital transformation enhances sustainable performance through dynamic capabilities and open innovation practices in small and medium enterprises. Discover Sustainability, 7, 1083. https://doi.org/10.1007/s43621-026-03347-x
Nabila, S., Ananda, S. P., Alfariz, M. R., Satriana, A. R., & Siswajanthy, F. (2024). Analisis peraturan perundang-undangan dalam mendorong kemandirian ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 2(4), 1776–1782. https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i4.718
Novianty, F. (2025). Bagaimana Bisnis Menghadapi Perubahan Algoritma Media Sosial: Strategi Bertahan di Era Digital yang Mudah Berubah. Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi, 5(3), 57–75. https://doi.org/10.55606/jurima.v5i3.5558
Ramadhan, A., & Syafrida. (2024). Perlindungan hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terhadap penguatan bisnis pelaku usaha UMKM. COMSERVA, 4(5). https://doi.org/10.59141/comserva.v4i5.2161
Rizal, M., Wiyana, H., & Subagja, S. N. (2025). Digitalisasi UMKM: Strategi dan model bisnis berbasis teknologi untuk keberlanjutan. JUBISDIGI: Jurnal Bisnis Digital, 1(1), 52-59.
Saputri, A., Agustin, V., Hartati, S., & Sanjaya, V. F. (2024). Inovasi Model Operasional Untuk Menciptakan Bisnis Berkelanjutan Di Era Digitalisasi. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Jurnal Ilmiah Multi Science, 15(2), 63-74.
Sari, M. P., & Sarumpaet, T. L. (2025). Sustainable innovations in MSMEs during the era of digital transformation: A study in Indonesia. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 5(2), 119-127. https://doi.org/10.32509/jmb.v5i2.6047
Syahfitri, T., & Fauzi, W. (2025). Perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM dalam transaksi online guna peningkatan perekonomian di Indonesia. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 14(1), 31-42. https://doi.org/10.28946/rpt.v14i1.3922
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Wadsworth, P., Brant, J., & Brown, P. (2021). Key IP considerations for smaller enterprises. WIPO Magazine.
Zhang, B., Jamaludin, N. A., Yue, S., Lei, X., & Wang, M. (2026). Business model innovation in SMEs for sustainable and digital transformation: a systematic review and integrative framework. Future Business Journal, 12(1), 261. https://doi.org/10.1186/s43093-026-00949-9
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


