Hubungan Pemenuhan Nafkah Lahir Batin Dengan Keberhasilan Proses Konseling Pada Perkara Perceraian
DOI:
https://doi.org/10.15575/irsyad.v14i3.57849Abstract
Penelitian bertujuan untuk menganalisis hubungan antara pemenuhan nafkah lahir dan batin dengan keberhasilan proses konseling pada perkara perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tingginya angka perkara perceraian di Kota Bandung, dengan pemenuhan nafkah lahir dan batin sebagai salah satu faktor konflik rumah tangga. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode korelasional. Instrumen penelitian terdiri dari 38 butir pernyataan skala Likert. Dengan hasil uji mengindikasikan hubungan sangat kuat dan positif antara kedua variabel, pemenuhan nafkah lahir dan batin memberikan pengaruh sebesar 67,3% terhadap keberhasilan proses konseling pada mediasi perceraian.
Kata Kunci : Nafkah Lahir; Nafkah Batin; Konseling; Mediasi Perceraian; Bimbingan dan Konseling Islam



