Vaksinasi Massal Covid-19 sebagai Sebuah Upaya Masyarakat dalam Melaksanakan Kepatuhan Hukum (Obedience Law)


Yusuf Abdul Rahman(1*)

(1) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Pasca ditemukannya vaksin yang dikembangkan beberapa negara di dunia, World Health Organization (WHO) merekomendasikan kepada seluruh negara untuk melakukan vaksinasi secara massal. Indonesia melalui Perpres 99 tahun 2020 dan Permenkes 2020 telah menuangkannya menjadi sebuah peraturan tertulis. Namun dalam hal ini terjadi pro (dari kelompok obedience law) dan kontra (kelompok disobedience law), padahal hal ini merupakan sebuah langkah positif demi perbaikan. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu metode yang menggambarkan hak warga negara untuk mematuhi hukum (Obedience law) dalam melakukan vaksinasi covid 19. Kemudian dalam merespon kebijakan ini banyak kelompok masyarakat yang melakukan penolakan/pembangkangan terhadap anjuran vaksinasi yang penulis sayangkan, padahal ini seharusnya disambut baik oleh masyarakat dan ikut mematuhi (obedience law) anjuran ini secara sadar dan fair demi terciptanya sebuah perbaikan keadaan. Pembangkangan terhadap hukum yang dilakukan, disadari karena adanya rasa kekhawatiran atas vaksin yang ditawarkan oleh pemerintah saat ini (sinovac), yang memiliki nilai efikasi hanya 65% ketika dilakukan uji klinis di indonesia. Namun tetap saja sebaiknya hal ini harus ditempuh sebagai sebuah upaya dan kontribusi dari masyarakat untuk ikut bekerjasama dalam hal memutus mata rantai penyebaran sebagaimana yang tertuang dalam Perpres no 99 tahun 2020 yang kemudian dirubah ke dalam PerPres Nomor 14 Tahun 2021


Keywords


Vaksinasi massal, Obedience law, Covid-19

Full Text:

PDF

References


Achmad Ali, S. H., & Wiwie Haryani, S. H. (2014). Sosiologi hukum: kajian empiris terhadap pengadilan. Kencana.

Arliman, L. (2018). Peranan Metodologi Penelitian Hukum Di Dalam Perkembangan Ilmu Hukum Di Indonesia. Soumatera Law Review, 1(1), 112–132.

CNN. (2021). Ahli Ungkap Keamanan Vaksin Sinovac RI Efikasi 65,3 Persen. Cnnindonesia.

cnnindonesia.com/teknologi/20201223082226-199-585488/ahli-ungkap-keamanan-vaksin-sinovac-ri-efikasi-653-persen

Gillon, S. M. (2003). The American paradox: A history of the United States since 1945. Houghton Mifflin.

Hafidzi, A. (2020). Kewajiban Penggunaan Vaksin: Antara Legalitas dan Formalitas dalam Pandangan Maqashid Al-Syariah. YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 11(2), 209–218.

Herring, J. (2020). Criminal Law Concentrate: Law Revision and Study Guide. Oxford University Press.

Julaiha, H. (2020). Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Bangil Kelas IB dalam peniadaan Mut’ah pada putusan perkara cerai talak Perspektif Teori Keadilan John Rawls. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Kristini, T. D. (2008). Faktor-faktor risiko kualitas pengelolaan vaksin program imunisasi yang buruk di unit pelayanan swasta (studi kasus di Kota Semarang). Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

Mashabi, S. (2021). Update: Tambah 6.389, Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia 1.392.945 Orang. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/17215171/update-tambah-6389-jumlah-kasus-covid-19-di-indonesia-1392945-orang?page=all

Masnun, M. A., Sulistyowati, E., & Ronaboyd, I. (2021). PELINDUNGAN HUKUM ATAS VAKSIN COVID-19 DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA PEMENUHAN VAKSIN DALAM MEWUJUDKAN NEGARA KESEJAHTERAAN. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 17(1), 35–47.

Prastyowati, A. (2020). Mengenal Karakteristik Virus SARS-CoV-2 Penyebab Penyakit COVID-19 Sebagai Dasar Upaya Untuk Pengembangan Obat Antivirus Dan Vaksin. Biotrends, 11(1), 1–10.

Rosana, E. (2014). Kepatuhan hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), 61–84.

Thoreau, H. D., & MacLeish, A. (2001). Civil disobedience. Virginia Tech.

Tunick, M. (2019). Texting, Suicide, and the Law: The Case Against Punishing Michelle Carter. Routledge.

Usman, A. H. (2015). Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 30(1), 26–53.

WHO. (2020). Situation by Country, Territory & Area Covid-19. Covid19.Who. https://covid19.who.int/table

Widodo, J. (2021). Analisis kebijakan publik: Konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik. Media Nusa Creative (MNC Publishing).

Yuningsih, R. (2020). UJI KLINIK CORONAVAC DAN RENCANA VAKSINASI COVID-19 MASSAL DI INDONESIA. Info Singkat : Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual Dan Strategies, XII(16).




DOI: https://doi.org/10.15575/kh.v3i2.11520

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Yusuf Abdul Rahman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Jl. Raya A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, 40614

E-mail: KHukum@uinsgd.ac.id

Lisensi Creative Commons

Khazanah Hukum are licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International