Tahap Pelaksanaan Tradisi Mombesara dalam Perkawinan Adat Suku Tolaki
DOI:
https://doi.org/10.15575/kh.v2i3.9981Keywords:
Tradisi, Mombesara, Adat, Hukum AdatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang jelas tentang tradisi mombesara melalui kalo sara dalam perkawinan adat suku Tolaki. Manfaat penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur tertulis budaya suku Tolaki, sebagai pedoman praktis dalam perkawinan adat suku Tolaki, melestarikan budaya perkawinan adat suku Tolaki dan dapat menjadi bahan perbandingan para peneliti selanjutnya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan yakni peneliti secara langsung mengumpulkan data dan informasi dari informan dilapangan. Data penelitian ini adalah data yang dituturkan oleh juru bicara adat (pabitara), pemangku adat (puutobu), dan pemerintah setempat (pamarenda). Sumber data dalam penelitian ini adalah bersumber dari beberapa informan (pabitara). Menggunakan metode penelitian Kualitatif, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik perekaman, simak catat dan teknik elisitasi. Sedangkan teknik analisis datanya adalah teknik analisis deskriptif yaitu menguraikan setiap ungkapan yang digunakan oleh pabitara pada saat upacara adat perkawinan berlangsung. Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) pelaksanaan tradisi mombesara dalam perkawinan adat suku Tolaki, (2) mombesara moawo pesuko/moawo niwule, (3) mombesara mesokey, (4) mombesara mepoteeniako, (5) mombesara mowea, (6) mombesara mowindahako.
References
Alan, A. (2019). KAJIAN SEMANTIK TUTURAN MOMBESARA PADA UPACARA ADAT PERKAWINAN SUKU TOLAKI. Aksara Public, 3(2), 114–127.
Arifin, S. (1991). Kamus Sastra Indonesia. Angkasa Raya.
Arliwan, D. (2019). MOMBESARA DISCOURSE IN WEDDING CEREMONIES OF TOLAKINESE SOCIETY. Jurnal Akrab Juara, 4(1), 220–233.
Atmazaki. (1990). Ilmu sastra: teori dan terapan. Angkasa Raya.
Creswell, J. W. (2014). Research Design; Pendekatan Kulitatif, Kuantitatif dan Metode Campuran. Pustaka Pelajar.
Franciska, B. (2014). Bentuk, Fungsi, dan Makna Interior Rumah Adat Suku Tolaki dan Suku Wolio di Sulawesi Tenggara. Intra, 2(2), 257–270.
Hadi, S. (2017). Hukum Positif dan The Living Law (Eksistensi dan Keberlakuannya dalam Masyarakat). DiH: Jurnal Ilmu Hukum.
Husba, Z. M. (2015). Tuturan Mekuku: Sistem Penanda Etnis dalam Interaksi Sosial Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. Patanjala, 7(2), 327–344.
Koodoh, E. E. (2018). MOAMBONGI RONGA MONGGOLUPE: Conflict and Integration in The Tolaki People of Konawe. Journal of Islam and Science, 3(1), 33–60.
Laela, F. N. (2014). Konseling Perkawinan sebagai Salah Satu Upaya Membentuk Keluarga Bahagia. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 2(1), 112–122.
Munir, M., Suardika, I. K., & Moita, S. (2019). MAKNA SIMBOLIK KALOSARA DALAM KEHIDUPAN SUKU TOLAKI DI KABUPATEN KONAWE. Jurnal Penelitian Budaya, 4(1).
Musdalifa, A. (2016). Nilai-Nilai Budaya dalam Tiga Cerita Rakyat Tolaki (Pendekatan Sosiologi Sastra). Jurnal Humanika, 3(16).
Purba, A. (2010). Pengantar Ilmu Sastra. USUpress.
Rahayu, D. P., SH, M. H., & Ke, S. (2020). Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Thafa Media.
Tarimana, A. (1989). Kebudayaan Tolaki. Balai Pustaka.
Wawancara. (2020a). wawancara dengan Dambua, 60 thn.
Wawancara. (2020b). wawancara dengan Tamaroa, 49 thn.
Wibowo, A. (2019). Pola Komunikasi Masyarakat Adat. Khazanah Sosial, 1(1), 15–31.
Wulandari, K. R., & Suyuti, N. (2018). MORUMBANDOLE: PERUBAHAN TRADISI PERNIKAHAN PADA SUKU TOLAKI DI KECAMATAN ABUKI, DI KABUPATEN KONAWE. Jurnal Penelitian Budaya, 3(1).
Zainal, A. Z. (2005). Konflik dan kompromitas adat dan agama:: Kasus perkawinan Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).