Tahap Pelaksanaan Tradisi Mombesara dalam Perkawinan Adat Suku Tolaki


Ramlin Ramlin(1*)

(1) Universitas Lakidende Unaaha, Sulawesi Tenggara, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang jelas tentang tradisi mombesara melalui kalo sara dalam perkawinan  adat suku Tolaki. Manfaat penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur tertulis budaya suku Tolaki, sebagai pedoman praktis dalam perkawinan adat suku Tolaki, melestarikan budaya perkawinan adat suku Tolaki dan dapat menjadi bahan perbandingan para peneliti selanjutnya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan yakni peneliti secara langsung mengumpulkan data dan informasi dari informan dilapangan. Data penelitian ini adalah data yang dituturkan oleh juru bicara adat (pabitara), pemangku adat (puutobu), dan pemerintah setempat (pamarenda). Sumber data dalam penelitian ini adalah bersumber dari beberapa informan (pabitara). Menggunakan metode penelitian Kualitatif, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik perekaman, simak catat dan teknik elisitasi. Sedangkan teknik analisis datanya adalah teknik analisis deskriptif yaitu menguraikan setiap ungkapan yang digunakan oleh pabitara pada saat upacara adat perkawinan berlangsung. Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) pelaksanaan tradisi mombesara dalam perkawinan adat suku Tolaki, (2) mombesara moawo pesuko/moawo niwule, (3) mombesara mesokey, (4) mombesara mepoteeniako, (5) mombesara mowea, (6) mombesara mowindahako.


Keywords


Tradisi, Mombesara, Adat, Hukum Adat

Full Text:

PDF

References


Alan, A. (2019). KAJIAN SEMANTIK TUTURAN MOMBESARA PADA UPACARA ADAT PERKAWINAN SUKU TOLAKI. Aksara Public, 3(2), 114–127.

Arifin, S. (1991). Kamus Sastra Indonesia. Angkasa Raya.

Arliwan, D. (2019). MOMBESARA DISCOURSE IN WEDDING CEREMONIES OF TOLAKINESE SOCIETY. Jurnal Akrab Juara, 4(1), 220–233.

Atmazaki. (1990). Ilmu sastra: teori dan terapan. Angkasa Raya.

Creswell, J. W. (2014). Research Design; Pendekatan Kulitatif, Kuantitatif dan Metode Campuran. Pustaka Pelajar.

Franciska, B. (2014). Bentuk, Fungsi, dan Makna Interior Rumah Adat Suku Tolaki dan Suku Wolio di Sulawesi Tenggara. Intra, 2(2), 257–270.

Hadi, S. (2017). Hukum Positif dan The Living Law (Eksistensi dan Keberlakuannya dalam Masyarakat). DiH: Jurnal Ilmu Hukum.

Husba, Z. M. (2015). Tuturan Mekuku: Sistem Penanda Etnis dalam Interaksi Sosial Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. Patanjala, 7(2), 327–344.

Koodoh, E. E. (2018). MOAMBONGI RONGA MONGGOLUPE: Conflict and Integration in The Tolaki People of Konawe. Journal of Islam and Science, 3(1), 33–60.

Laela, F. N. (2014). Konseling Perkawinan sebagai Salah Satu Upaya Membentuk Keluarga Bahagia. Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 2(1), 112–122.

Munir, M., Suardika, I. K., & Moita, S. (2019). MAKNA SIMBOLIK KALOSARA DALAM KEHIDUPAN SUKU TOLAKI DI KABUPATEN KONAWE. Jurnal Penelitian Budaya, 4(1).

Musdalifa, A. (2016). Nilai-Nilai Budaya dalam Tiga Cerita Rakyat Tolaki (Pendekatan Sosiologi Sastra). Jurnal Humanika, 3(16).

Purba, A. (2010). Pengantar Ilmu Sastra. USUpress.

Rahayu, D. P., SH, M. H., & Ke, S. (2020). Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Thafa Media.

Tarimana, A. (1989). Kebudayaan Tolaki. Balai Pustaka.

Wawancara. (2020a). wawancara dengan Dambua, 60 thn.

Wawancara. (2020b). wawancara dengan Tamaroa, 49 thn.

Wibowo, A. (2019). Pola Komunikasi Masyarakat Adat. Khazanah Sosial, 1(1), 15–31.

Wulandari, K. R., & Suyuti, N. (2018). MORUMBANDOLE: PERUBAHAN TRADISI PERNIKAHAN PADA SUKU TOLAKI DI KECAMATAN ABUKI, DI KABUPATEN KONAWE. Jurnal Penelitian Budaya, 3(1).

Zainal, A. Z. (2005). Konflik dan kompromitas adat dan agama:: Kasus perkawinan Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.




DOI: https://doi.org/10.15575/kh.v2i3.9981

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Ramlin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Jl. Raya A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, 40614

E-mail: KHukum@uinsgd.ac.id

Lisensi Creative Commons

Khazanah Hukum are licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International