RELEVANSI UU NO 28 TAHUN 2014 TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA LAGU ATAS MARAKNYA COVER LAGU DI PLATFORM DIGITAL


Dede Yuda Wahyu Nurhuda(1), Marisa Puspita(2*), Utang Rosidin(3)

(1) Universitas Bakti Tunas Husada, Indonesia
(2) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(3) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract

The rapid development of digital platforms both as entertainment media requires humans to be more creative in creating new innovations, especially in the field of music. With the development of social media as a medium for entertainment, starting from Tiktok which is currently popular, YouTube, Instagram, and various other media, apart from having a positive impact, it also has a negative impact, such as copyright infringement with the rise of musicians covering songs on social media who do not know ethics. when using other people's songs that have an impact on the use of songs illegally. Copyright is part of intellectual property rights that should be protected, Indonesia itself has regulations on copyright regulation, namely Law No. 28 of 2014. In this study, the author will delve deeper into the relevance of Law No. 28 of 2014 on "protection of song copyright law on the rise of cover songs on digital platforms (social media)”. The purpose of this research is to find out whether the copyright law no. 28 of 2014 is still relevant or not with current technological developments. The research method used is normative juridical by collecting literary sources, both hard books and digital, such as journals, laws, especially copyright laws.

Abstrak

Pesatnya perkembangan platfrom digital baik sebagai media hiburan menuntut manusia lebih kreatif dalam menciptakan inovasi baru terutama dalam bidang musik. Dengan berkembangnya media social sebagai media penghibur mulai dari tiktok yang sekarang ini banyak digemari, youtube, Instagram, dan berbagai media lainnya selain memberikan dampak positif pun memberikan dampak negatif, seperti pelanggaran hak cipta dengan maraknya bermunculan musisi cover lagu di media sosial yang tidak tau beretika ketika menggunakan lagu ciptaan orang lain sehingga berdampak pada penggunaan lagu secara illegal. Hak cipta merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang patut dilindungi, Indonesia sendiri mempunyai regulasi dalam pengaturan hak cipta yaitu UU No 28 Tahun 2014. Pada penelitian ini penulis akan mengulik lebih dalam terkait relevansi UU No 28 Tahun 2014 terhadap “perlindungan hukum hak cipta lagu atas maraknya cover lagu di platform digital (media sosial)”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014 masih relevan atau tidak dengan perkembangan teknologi saat ini. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normative dengan mengumpulkan sumber-sumber kepustakaan baik hard book maupun digital seperti jurnal, uu khususnya uu hak cipta.


Keywords


Hak cipta, perlindungan hukum, lagu, media sosial

Full Text:

PDF

References


Achmad, Atiekah, and Kholis Roisah. “Status Hukum Ghostwriter Dan Pemegang Hak Cipta Dalam Plagiarisme Menurut Undang-Undang Hak Cipta.” Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) 9, no. 2 (2020): 429. https://doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i02.p15.

Anggun Lestari Suryamizon. “Pengaruh Teknologi Terhadap Perkembangan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia.” PAGARUYUANG Law Journal 1, no. 1 (2017): 61.

Benuf, Kornelius, Siti Mahmudah, and Ery Agus Priyono. “Perlindungan Hukum Terhadap Keamanan Data Konsumen Financial Technology Di Indonesia.” Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum 3, no. 2 (2019): 145–60. https://doi.org/10.24246/jrh.2019.v3.i2.p145-160.

Koloay, Renny N.S. “Koloay R.N.S : Perkembangan Hukum Indonesia.... Vol.22/No.5/Januari /2016 Jurnal Hukum Unsrat.” Jurnal Hukum Unsrat 22, no. 5 (2016): 16–27.

Langit Rafi Soemarsono, Rianda Dirkareshza. “Urgensi Penegakan Hukum Hak Cipta Terhadap Pembuat Konten Dalam Penggunaan Lagu Di Media Sosial.” Jurnal Usm Law Review 4, no. 2 (2021): 615. https://doi.org/10.26623/julr.v4i2.4005.

Mahardhika, A A G, Geriya Pelanggaran, & Kebijakan, Perlindungan Hak, Cipta Pelanggaran, Dan Kebijakan Perlindungan, Hak Cipta, D I Youtube, Anak Agung Gede, and Mahardhika Geriya. “Violation and Copyright Protection Policy on Youtube.” Jurnal Living Law 13, no. 2 (2021): 100–110. https://doi.org/10.14710/gk.5.1.1-15.

Marzuki, Al Araf Assadallah. “KAJIAN YURIDIS TERHADAP KARYA SENI MUSIK YANG DINYANYIKAN ULANG (COVER LAGU) DI JEJARING MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PRINSIP FAIR USE.” Applied Microbiology and Biotechnology 85, no. 1 (2014): 2071–79.

Maya Jannah, SH, MH. “PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) DALAM HAK CIPTA DI INDONESIA.” The Legal Texts 06, no. 02 (2011): 3–383.

https://doi.org/10.1017/cbo9780511818424.004.

Munawar, Akhmad, and Taufik Effendy. “Upaya Penegakan Hukum Pelanggaran Hak Cipta Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.” Al-Adl : Jurnal Hukum 8, no. 2 (2016): 125–37. https://doi.org/10.31602/al-adl.v8i2.453.

Rahma;, Hasrina, and Yati Nurhayati. “LEGALITAS COVER SONG YANG DIUNGGAH KE AKUN YOUTUBE” XII (2016): 1–23.

Ramli, Ahmad M., Rika Ratna Permata, Ranti Fauza Mayana, Tasya Safiranita Ramli, and Maudy Andreana Lestari. “Pelindungan Kekayaan Intelektual Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Di Saat Covid-19.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 21, no. 1 (2021): 45. https://doi.org/10.30641/dejure.2021.v21.45-58.

Syahputra, Rizky, Doddy Kridasaksana, and Zaenal Arifin. “Perlindungan Hukum Bagi Musisi Atas Hak Cipta Dalam Pembayaran Royalti.” Semarang Law Review (SLR) 3, no. 1 (2022): 84. https://doi.org/10.26623/slr.v3i1.4783.

UTAMA, ARYA, TITIN TITAWATI, and ALINE FEBRYANI LOILEWEN. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Lagu Dan Musik Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004.” Ganec Swara 13, no. 1 (2019): 78. https://doi.org/10.35327/gara.v13i1.65.

Yakti, Probo Darono. “Peran Politik Hukum Dalam Pembangunan Nasional.” Gema Keadilan 5, no. 1 (2018): 1–16.




DOI: https://doi.org/10.15575/vh.v4i1.26751

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Varia Hukum Index by:

 

Sharia and Law Faculty State Islamic University of Sunan Gunung Djati Bandung

Jl. Raya A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, 40614
Tlp/Fax: +022-7802278 Faks. 022-7802278
E-mail: Ilmu.hukum@uinsgd.ac.id
Website : https://ilmuhukum.uinsgd.ac.id/

VARIA HUMUM

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.