PROBLEMA NASKH DALAM ALQURAN (KRITIK HASBI ASH-SHIDDIQIEY TERHADAP KAJIAN NASKH)


Thoriq Aziz(1*)

(1) ,  
(*) Corresponding Author

Abstract


Naskh-mansūkh merupakan salah satu ilmu dari beberapa ilmu Alquran yang dapat dijadikan sebagai ‘alat’ untuk memahami pesan-pesan wahyu Alquran. Naskh-mansūkh merupakan salah satu kajian yang sudah lama menjadi bahan perbincangan para ulama terdahulu. Akan tetapi, pembahasan terkait naskh-mansūkh ini masih menyisakan problem oleh sebagian ulama’ lain sehingga terdapat pro-kontra dalam menanggapi naskh-mansūkh itu sendiri. Selain problem pemahaman atas makna naskh, sebenarnya masih ada lagi problem yang oleh sementara ulama masih mempertanyakan akan “keberadaan” naskh-mansūkh dalam Alquran. Sebagian besar (jumhur) ulama’ meyakini adanya naskh dalam Alquran sementara sebagian kecil lainnya masih mempertanyakan keberadaanya. Sarjana Indonesia tampak ada yang ikut meramaikan perdebatan kajian naskh tersebut, sarjana itu ialah Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Dalam menanggapi pro-kontra tersebut dengan tegas Hasbi menempatkan posisinya pada kelompok kedua. Lalu pertanyaanya bagaimanakah Hasbi, dalam pemikirannya terkait naskh dapat berkesimpulan seperti itu? Lalu bagaimanakah upaya Hasbi dalam ‘mendamaikan’ ayat-ayat Alquran yang oleh sebagian ulama mengklaim terdapat naskh dalam Alquran? Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (literer). Penelitian ini menemukan kritik Hasbi yang menolak keras akan adanya naskh dalam Alquran. Hasbi mengemukakan argumen-argumen untuk menolak ulama yang mengakui adanya naskh, baik argumen yang berasal dari aql (rasio) maupun naql (teks). Tidak sebatas itu, Hasbi mengkompromikan ayat-ayat Alquran yang dinilai oleh sebagian ulama’ mengandung nask-mansūkh dengan metode tafsir dan takhsis. Sehingga Hasbi menegaskan tidak ada ayat yang naskh atau mansūkh di dalam Alquran.


Full Text:

PDF

References


al-Suyuthi, Jalal al-Din. al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, juz. 2.Beirut: Dār al-Fikr, 2010

al-Qaththan, Manna. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, terj. Aunur Rafiq.Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2016

al-Shiddiqiey,Teungku Muhammad Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Qur’an dan Tafsir, Cet. 3, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2010

al-Zarqani, Muhammad ‘Abdul ‘Adzim. Manāh al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ānJakarta: Gaya Media Pratama, 2002

Amal, Taufik Adnan. Rekonstruksi Sejarah Al-Qur’an Jakarta: Pustaka Alvabet, 2005, Edisi Digital

Anwar, Rosihun. Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia. 2005

Dzulhadi, Qasim Nurseha. “Kontroversi Nasikh Mansukh dalam Al-Qur’an”, dalam Tsaqafah, Vol. 5, No. 2, Dhulqa’dah 1430

Hanafi, et.all, Muchlis M. Maqās}yid al-Syarī’ah; Memahami Tujuan Utama Syariah, dalam Tafsir al-Qur’an Tematik, Jakarta: LPMQ, 2013

Mandzur, Ibnu. Lisān al-‘Arab, Kairo: Dār al-Ma’ārif, 1119

Nasional, Departemen Pendidikan. Ensiklopedi Islam, Cet. 9, Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve, 2001, jilid II

RADEN, Tim Forum Karya Ilmiah. Al-Qur’an Kita: Studi Imu, Sejarah, dan Tafsir Kalamullah. Kediri: Lirboyo Press, 2011

Shalih , Shubhi. Mabāhis fī ‘Ulūm al-Qur’ān , terj. Tim Pustaka Firdaus, Beirut: Dār al-‘Ilm al-Malāyin, 1977

Subaidi, “Historisitas Nasikh Mansukh dan Problematikanya dalam Penafsiran al-Qur’an”, dalam Hermeneutik, Vol. 8, No. 1, Juni 2014

Shihab, M. Quraish. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang harus Anda Pahami dalam Memahami al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2013

Sirry, Mun’im. Kontroversi Islam Awal: Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis Bandung: Mizan, 2015

Sirry, Mun’im. Polemik Kitab Suci: Tafsir Reformasi atas Kritik al-Quran Terhadap Agama Lain, terj.Cecep Lukman Yasin Jakarta: Gramedia, 2013

Ulinnuha, Muhammad. Rekonstruksi Metodologi Kritik Tafsir, Jakarta: Azzamedia: 2015

Ulama’i, Hasan Asyari. “Konsep Nasikh Mansukh dalam Al-Qur’an”, dalam Didaktika Islamika, Volume 7 Nomor 1 Pebruari 2016




DOI: https://doi.org/10.15575/al-bayan.v3i1.2286

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Thoriq Aziz

Lihat Statistik View MyStat

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.