Analisa Gender dan Prinsip Prinsip Penafsiran Husein Muhammad pada Ayat-Ayat Relasi Gender
Main Article Content
Abstract
Selama ini mayoritas mufasir telah melakukan upaya pemahaman penafsiran terhadap Alquran dengan pendekatan literal-skriptural. Hasil pendekatan ini dinilai telah melahirkan penafsiran yang bias gender. Dewasa ini ulama kontemporer hususnya feminis telah menggunakan analisa gender dan pendekatan kontekstual-filosofis dalam penafsirannya, hasil penafsiran mereka berhasil dinilai adil gender. Husein Muhammad sebagai salah satu mufasir feminis Indonesia juga  telah berhasil melakukan pendekatan kontekstual-filosofis dan memasukan analisa gender dalam penafsirannya, metodologi tafsir feminis yang dibangunnya cukup menarik. epistemologi penafsirannya beririsan dengan epistemologi tafsir kontemporer yang tentunya berbeda dengan tafsir klasik. Prinsip penafsirannya telah memadukan analisa gender yang berasal dari Barat itu menjadi kajian yang tidak bersebrangan dengan pendapat ulama-ulama klasik sekalipun. Ia tetap menggunakan pendekatan hermeneutika dalam tafsirnya namun tidak meninggalkan logika- logika hukum Islam yang selama ini populer di kalangan sarjana muslim. Pokok bahasan dalam tulisan ini dikaji dengan metode deskriptif analitis dan tehnik pencarian data menggunakan book survey dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menemukan sembilan prinsip penafsiran Husein Muhammad. Kesimpulan dalam tulisan ini, sebenarnya penafsiran Husein Muhammad berkonsentrasi pada kajian historisitas teks Alquran juga pola pemahaman teks yang memfokuskan pada relasi teks, konteks dan pengarangnyaÂ
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Fakih, Mansour. Analisis Gender Dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996.
Muhammad, Husein. Fiqh Perempuan Refleksi Kiyai Atas Wacana Agama Dan Gender. Yogyakarta: LKIS, n.d.
———. “Hak Reproduksi Perempuan Menurut Islam,†1995.
———. Ijtihad Kiyai Husein Upaya Membangun Keadilan Gender. Jakarta: Rahima, 2001.
———. Mengaji Pluralisme Kepada Mahaguru Pencerahan. Bandung: Mizan, 2011.
———. Perempuan Islam Dan Negara Pergulatan Identitas Dan Entitas. Yogyakarta: Qalam Nusantara, 2016.
———. Modul Kursis Islam Dan Gender: Dauwroh Fiqih Perempuan. Cirebon: Fahmina Institut, 2007.
Al-Suyuti. Al-Itqan. Kairo: Dar al-Turats al-Ta’lim wa al-Tarbiyah fi al-Islam, n.d.
Mas’udi, Masdar F. Perempuan Di Antara Lembaran Kitab Kuning Dalam Lies Marcoes Natsir Dan Jhon Hendrik Meuleman (Ed.), Perempuan Islam Indonesia Dalam Kajian Tekstual Dan Kontekstual. Jakarta: INIS, 1993.
Nurmila, Nina Fiqih Kontemporer Berspektif Keadilan Gender,Pidato Pengukuhan Guru Besar Bidang Fikih pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. UIN Sunan Gunung djati Bandung, 2018.
M. Nuruzzaman, Kiai Membela Perempuan, Pustaka Pesantren, Yogyakarta 2005Hidayat, Komaruddin. Memahami Bahasa Agama. Jakarta: Paramadina, 1996.