LINKAGE PROGRAM DAN PASAR MODAL SEBAGAI ALTERNATIF DALAM AKSES PENDANAAN UMKM DI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)


Ramadhani Irma Tripalupi(1*)

(1) , Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstrak

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) relatif lebih bertahan ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi tahun 1998 dan 2008.Hal tersebut yang menyebabkan peme­rintah terus mendorong dan memberikan per­hatian kepada pengem­bangan UMKM. Namun di sisi lain, baru 30% UMKM yang mampu mengakses pendanaan melalui pembiayaan. Pentingnya akses pem­biayaan adalah salah satu faktor dalam mempe­ngaruhi dan mendukung daya saing UMKM di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Linkage Program dan Pasar Modal merupakan sektor non perbankan atau industri keuangan non bank (IKNB) yang bisa dijadikan alternatif untuk pendanaan UMKM. Kenaikan penyaluran Kredit Usaha Kecil (KUR) dari tahun 2010-2016 di mana beberapa mekanisme mela­lui Linkage Prog­ram serta kemudahan dan dukungan pemerintah agar UMKM dapat mengakses pasar modal dalam pendanaan diantaranya pemerintah me­ngeluarkan kebijakan melalui OJK untuk memfasilitasi akses UMKM ke pasar modal (capital market) dengan rencana penam­bahan papan (board) khusus untuk UMKM. Selain dari trading board regular, dapat juga digunakan sebagai alternatif dalam akses penda­naan UMKM di Era MEA.


Keywords


Linkage Program; Pasar Modal; Usaha Mikro; Kecil dan Menengah

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Ashari. 2006. “Potensi Lembaga Keuangan Mikro dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan dan Kebijakan Pengembangannya”. Pusat Ana-lisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Volume 4 No. 2 Juni 2006.

Dahlan, Siamat. 2005. Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta: LP FEUI.

Edi, Sofyan. 2017. “Bank Indonesia Dorong Penyaluran KUR ke Startup dan Industri Kreatif”. Dimuat dalam https://kumparan.com/edy-sofyan/bank-indonesia-dorong-penyaluran-kur-ke-startup-dan-indus¬tri-kreatif ., diakses tanggal 03 Mei 2017.

Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) NO: 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.

HR, Nafik Muhammad. 2009. Bursa Efek dan Investasi Syariah. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.

http://m.kontan.co.id/news/otoritas-pasar-modal-siapkan-pembinaan-ipo-umkm, diakses 1 juni 2017., diakses tanggal 03 Mei 2017.

http://www.kabarumrahhaji.com/kongres-ekonomi-umat-mui-dorong-pengembangan-umkm-berbasis-syariah/., diakses tanggal 03 Mei 2017.

http://www.lppi.or.id/index.php/module/Blog/sub/1/id/analisa-por-tofolio-kredit-melalui-linkage-program., diakses tanggal 03 Mei 2017.

http://www.pnm.co.id/news, diakses 18 Juli 2005., diakses tanggal 03 Mei 2017.

http://www.tnp2k.go.id/id/tanya-jawab/klaster-iii/progam-kredit-usaha-rakyat-kur/., diakses tanggal 03 Mei 2017.

Martono. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Yogyakarta: Ekono-sia.

NH, Firdaus Muhammad. 2005. Sistem Kerja Pasar Modal Syariah. Jakarta: Renaisan.

Panduan Pemodal. 2008. Investasi di Pasar Modal, IDX Bursa Efek Indonesia. Jakarta: BEI.

Rusdin. 2006. Pasar Modal. Bandung: Alfabeta.

Santosa dan Ulfah, Rahmawati. 2016. “Produk Kegiatan Usaha Per-bankan Syari’ah dalam Mengembangkan UMKM di Era Masya¬rakat Ekonomi Asean (MEA)”. Jurnal Penelitian Vol. 10. No. 2. Agustus 2016 Universitas Islam Sultan Agung.

Supriyadi Eko. 2017. Syarat UMKM Masuk Pasar Modal Dipermudah http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/03/23/on9dgl383-syarat-umkm-masuk-pasar-modal-dipermudah., diakses 1 Juni 2017.

Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia, 2 Januari 1999, No 31/185/KEP/DIR tentang Kredit kepada Pengusaha Kecil dan pengusaha Mikro Melalui Bank Umum.

T, Irma Ramadhani. 2006. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pem-biayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Suatu Kasus pada PT. Bank Muamalat Indonesia). Bandung: Ikopin.

T, Irma Ramadhani. 2009. “Lembaga Keuangan Mikro Syariah dan Perannya sebagai Lembaga Keuangan Pelaksana dalam Linkage Program”. Jurnal Manajemen Keuangan Syari’ah Vol. I. Nomor I Januari-Juni 2009.

Tanjung, Edward Deddy. 2010. “Linkage Program untuk membantu UMKM”. Dimuat dalam https://sumbermodal.word¬press.com/-2010/03/29/linkage-program-untuk-membantu-umkm/., diakses tang¬gal 03 Mei 2017.

Tim Penyusun, 2017. Generic Model Linkage Program antara Bank Umum Konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat. Jakarta: Bank Indonesia. http://www.bi.go.id/id /publikasi/ , diakses 1 Agustus 2017.

Tim Penyusun. 2007. Sosialisasi Ekonomi Syariah dan Pola Pembiayaan Syariah. Bandung: Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Dinas Kope¬rasi dan Usaha kecil Menengah.

Tim Penyusun. 2015. Laporan Kajian Peran Lembaga Linkage dalam Meningkatkan Pembiayaan/Kredit kepada UMKM. Jakarta: Kemen¬terian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Tim Penyusun. 2016. Pemetaan dan Strategi Peningkatan Daya Saing UMKM dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEA) 2015 dan Pasca MEA 2025. Jakarta: Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia.

Tim Penyusun. 2016. Program Kredit Usaha Rakyat. Surabaya: Kemen-terian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro).




DOI: https://doi.org/10.15575/adliya.v11i2.4862

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan



Tools

   

ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan indexed by:

   

   

Publisher:

Faculty of Sharia and Law UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Jl. Raya A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung, 40614
Tlp/Fax: +022-7802278 Faks. 022-7802278
E-mail: jurnaladliya@uinsgd.ac.id
URL : https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/adliya/index

 

Lisensi Creative Commons

This work is licensed under a Creative Commons Atribusi-Berbagi Serupa 4.0 Internasional.

View My Stats