Efektivitas Terapi REBT Dalam Meningkatkan Kesehatan Mental Korban Kejahatan Seksual
DOI:
https://doi.org/10.15575/irsyad.v12i2.41266Abstract
Kejahatan seksual masih menjadi isu penting dalam masyarakat Indonesia. Berbagai bentuk kekerasan dalam kategori ini diakui sebagai pelanggaran hak asasi manusia, tindakan kekerasan seksual yang merendahkan martabat manusia, dan bentuk diskriminasi yang perlu dihapuskan. Sejumlah besar kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur, terus terjadi di Indonesia. Hal ini terlihat dari seringnya pemberitaan di media cetak maupun elektronik yang menyoroti peristiwa kekerasan seksual. Kejahatan terhadap anak dan perempuan mempunyai dampak besar terhadap kesehatan fisik dan mental. Bagi korban, dampak psikologisnya dapat menyebabkan gangguan mental, yang bermanifestasi sebagai kecemasan, ketakutan, rendahnya harga diri, penarikan diri dari pergaulan, perasaan terhina dan tidak berdaya, berkurangnya motivasi dan produktivitas, serta meningkatnya sifat mudah marah. Rational Emotive Behavior Therapy (REBT) merupakan salah satu pendekatan konseling yang digunakan untuk membantu korban kejahatan seksual. Terapi ini membantu individu mengidentifikasi dan menantang persepsi mereka yang tidak rasional atau tidak logis, seperti ketakutan dan kecemasan, dan menggantinya dengan pola pikir yang lebih rasional, positif, dan konstruktif. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan pemikiran rasional, penerimaan diri, kebahagiaan, dan kemampuan menjalani hidup yang aman dan memuaskan. Melalui proses ini, para korban dibimbing menuju peningkatan kesejahteraan dan ketahanan psikologis.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif , teorinya kognitif perilaku, Teori ini beranggapan bahwa cara kita berpikir (kognisi) sangat mempengaruhi perasaan dan perilakuDownloads
Published
2024-10-07
Issue
Section
Articles