DAMPAK PERNIKAHAN USIA DINI (Analisis Feminis Pada Pernikahan Anak Perempuan Di Desa Cibunar Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut)


Rovi Husnani(1*), Devi Soraya(2)

(1) Universitas Muhammadiyah Bandung,  
(2) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstrak

Fenomena pernikahan usia dini pada akhir ini angkanya semakin meningkat. Di Indonesia terutama daerah pedesaan yaitu di Desa Cibunar Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Pernikahan usia dini di desa ini sangatlah sering terjadi, baik orang yang sudah mampu maupun orang yang belum mampu untuk melaksanakan pernikahan. Pernikahan dini yang berlangsung sejak dulu dan masih bertahan sampai sekarang. Bagi masyarakat pernikahan usia dini tidak hanya terjadi karena faktor ekonomi saja, tapi ada faktor lain yaitu kurangnya pendidikan orang tua serta anak. Hingga pernikahan usia dini menjadi solusi bagi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pernikahan usia dini bagi anak perempuan melalui analisis feminisme liberal yang mengkategorikan perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kesempatan dan pendidikan yang sama. Dengan teori Wollstonecraft, bahwa “inferioritas” perempuan sebagai agen rasional disebabkan pendidikan yang rendah. Pendidikan hanya diprioritaskan hanya untuk laki-laki. Dalam hal ini langkah-langkah yang ditempuh oleh penulis dalam melakukan penelitian pertama, melalui pencarian data objektif dengan cara observasi, studi dokumentasi dan wawancara (interview). Kedua melalui studi kepustakaan yaitu penelaahan buku-buku yang berhubungan dengan masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa, faktor penyebab pernikahan dini di Desa Cibunar yaitu (1) Faktor ekonomi, (2) Faktor rendahnya dan kesadaran terhadap pentingnya pendidikan, (3) Faktor lingkungan mereka tinggal. Dampak yang timbulkan dari pernikahan usia dini di desa cibunar kecamatan cibatu kabupaten garut yaitu: (1) Ekonomi, (2) Kesehatan, (3) Pandangan masyarakat terhadap pelaku pernikahan usia dini, sedikit permasalahan muncul karena cerminan kebiasaan perempuan itu sendiri seperti malas, bangun tidur siang, pemalu dan lain sebagainya.

 

Kata kunci: Dampak pernikahan usia dini, feminisme, pernikahan dini.

Keywords


Dampak pernikahan usia dini, feminisme, pernikahan dini.

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdulkadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia. (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000).

Abdurrahman Fatoni, Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi, (Jakarta: PT. Rinekha Cipta, 2006).

Ahmad Tanzeh dan Sugiyono, Dasar-dasar Penelitian, (Surabaya: Elkaf, 2006).

Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2006).

Asmaeni Azis, Feminisme Profetik, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2007).

Beasley Chris, What is Feminism?: An Introduction to Feminist Theory.

De Beauvoir Simone, Second Sex: Fakta dan Mitos (Surabaya: Pustaka PromotheA, 2003).

Dep Dikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet III, Edisi II (Jakarta: Balai Pustaka, 1994).

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1990).

Departemen Agama RI, Undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Jakarta 2004.

Deddy Mulyana, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004).

Dr. Surtiretna, Cucu, Bimbingan Seks Suami Istri Pandangan Islam dan Medis, cet, 1 s.d 9 (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002).

Euis Amalia dkk, Pengantar Kajian Gender (Jakarta: Pusat Studi Wanita UIN Syarif Hidayatullah, 2003).

Gadis Arivia, Filsafat Berspektif Feminisme, (Jakarta Selatan: Yayasan Jurnal Perempun, 2003).

Kamla Bashin dan Night Said Khan, Persoalan Pokok Mengenai Feminisme dan Relevansinya, (PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 1995).

Komariah Ridwan, Statistika Untuk Lembaga dan Instansi Pemerintah/Swasta, (Bandung: Alfabeta, 2004).

Lukman A, Irfan, Nikah, (Yogyakarta: PT. Pustaka Insan Madani, 2007).

Lexy J. Moeloeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006).

Maggie Humm, Ensiklopedia Femisme, (Yogyakarta: Pajar Pustaka Baru, 2002)

Mubarok, Ahmad. Psikologi Keluarga, Dari Keluarga Sakinah Dan Keluarga Bangsa. PT. Bina Rena Pariwara, Jakarta, Cet 1. 2005.

Mansour Fakih, Menggeser Konsepsi Gender Dan Tranformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995)

Muhammad, Husein. Fiqh Perempuan. (Yogyakarta: Lkis, 2001)

Manam, Abdul, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Group, 2006)

Muhammad Fauzhil Adhim, Indahnya Pernikahan Dini, cet ke- 2 (Jakarta: Gema Insani Press, 2002)

Nural Zuriah, Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006)

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pekawinan

Rosemarie Putnam Tong, Feminst Thought, diterjemahkan oleh Aquarini Priyatna Prabasmoro, (Yogyakarta, Jalasutra, 1998)

Sati, D.A Pakih, Panduan Lengkap Pernikahan (Yogyakarta: BENING, 2011)

Sarwono S, Psikologis Remaja. (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada 2007)

Slamet, Abidin. Fiqh Munaqahat, (Bandung: CV Pustaka Setia, 1999)

S. Munir, Fiqh Syari’ah, (Solo: Amanda, 2007)

Sayyid, Sabiq, Fiqh Assunnah, Cet IV jilid 2 (Beirut: Beirut Dar al- Fikr,1981)

Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan, (Yogyakarta: Liberti, 1982)

Sri Rahayu Hadiutomo, Psikologi Perkembangan dan Bagian-bagiannya, (Yogjakarta: Gajah Mada Press, 1989)

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, (Alfabeta 2008, Cet. IV)

Supardi, Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis, (Yogyakarta: UII Press, 2005),

Taqqiyuddin An Nabhani, An Nizham Al Ijtima’i Fi Al Islam. (Bandung: PT Al-Ma’rif 1990)

Alfiyah. 2010. Sebab-sebab Pernikahan Dini.

http// alfiyah23.student.umm.ac.id. Diakses tanggal 25 Januari 2018.

Responden-Pengertian, Contoh, Kelebihan, Kekurangan, Wawancara”, Pengertian, diakses dari http://pengertian.blogspot.co.id/2012/06/responden-pengertian-contoh-kelebihan.html

KBBI, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (Online) Available at: https://kbbi.web.id/dampak

Fenomena Pernikahan Dini dan Solusinya https://student.cnnindonesia.com/inspirasi/20160318142526-322-118315/fenomena-pernikahan-dini-dan-solusinya/




DOI: https://doi.org/10.15575/jaqfi.v4i1.9347

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


JAQFI: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam

Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Email: jaqfi@uinsgd.ac.id

e-Issn: 2714-9420

p-Issn: 2541-352X


 


INDEKS

Google Scholar Hasil gambar untuk index copernicus

 

______________

 

View MyStat View MyStat