Dual Banking System dimata kaum Milenial Bandung Jawa Barat antara Kebutuhan dan Kehalalan Produk
DOI:
https://doi.org/10.15575/.v1i1.13105Abstract
Sistem perbankan dual banking system menjadi sistem yang dianut di negara Indonesia. Asset dikelola supaya tidak terlalu banyak dana yang masih menganggur juga sebagai salah satu berdasarkan kebijakan dari sekian banyak manajemen untuk diprioritaskan baik bank konvensional juga bank syariah. Asal pendapatan terbesar yaitu dari dana pihak ketiga yang diperoleh bank syariah dan bank konvensional, dana tersebut berfungsi sebagai forum keuangan bank permanen yang dikelola sedemikian rupa dan mempunyai fungsi yaitu funding dan lending. Pada pembangunan ekonomi nasional dibutuhkan praktik hukum ekonomi syariah, melalui pusat ekonomi atau aneka macam forum yang berkecimpung dalam sektor riil, positifnya adalah pengaruh terhadap ekonomi nasional semakin berkembang dan bertumbuh. Produk halal mempunyai sertifikasi dan labelisasi untuk perspektif maslahat menaruh jaminan, pertumbuhan, berita mengenai mengkonsumsi produk halal yang dipakai masyarakat. Tunjangan profesi dan labelisasi terhadap kebutuhan konsumen yaitu mempunyai produk yang halal dikategorikan maslahat dharuriyyah lantaran mengakibatkan semakin rumitnya memilih produk halal atau haram karena terjadi beberapa faktor kemajuan pengetahuan dan teknologi, dan diharapkan untuk menetapankan labelisasi produk halal dan tunjangan profesi.
kata kunci: Dual Bank System, Halal, Keuangan Syariah, Milenial, Produk
References
Editor. (2019, September 12). Peran Dan Tantangan Pemuda "Di Era Generasi Millenial" Dipetik 08 Oktober 2020, dari https://pustakabergerak.id/artikel/peran-dan-tantangan-pemuda-di-eragenerasi-millenial
Editor. (2018, September 15). Cermat Pilih Layanan Perbankan Digital ala Generasi Millenial Dipetik Oktober 08, 2020, dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180914193500-83-
/cermat-pilih-layanan perbankan-digital-ala-generasi-millenial
Editor. (2019, September 05). Ekosistem Halal di Bandung Dorong Perkembangan Ekonomi Syariah Dipetik Oktober 08, 2020, dari https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr01318735/ekosistem-halal-di-bandung-dorong-perkembangan-ekonomi-syariah
Mukhlisha Dina Roski. (2019). Dual Banking System di Indonesia dalam Perspektif Politik Hukum Ekonomi Syari’ah. Bandung: Universitas Islam Sunan Gunung Djati Bandung
Alam, Nafis. Efficiency and Risk-Taking. (2012). Dual Banking System: Evidence from Emerging Markets. International review of Business Research Papers
Sutan Remi Sjahdeini. (2014). Perbankan Syariah, Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya, Jakarta: Kencana Prenada Media, Cetakan Kesatu
M.Sadar, Moh.Taufik Makaroi, Habloel Mawardi. (2012). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Jakarta: Akademia
Syukri Iska. (2012). Sistem Perbankan Syariah Di Indonesia dalam Perspektif Fikih Ekonomi, Yogyakarta: Fajar Media Press
Ika Yunia Fausia dan Abdul Kadir. (2015). Prinsip dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqasishid alSyari’ah, Jakarta: Kencana
Najwa Aziz Yenny Kornitasari, SE., ME. (2017). Analisis Intermediasi Bank Syariah vs Bank Konvensional Dalam Dual Banking System (Studi Kasus Indonesia), Malang: Universitas Brawijaya
Arna Asna Annisa. (2019). Kopontren dan Ekosistem Halal Value Chain, Salatiga: IAIN Salatiga
Panji Adam Agus Putra. (2017). Kedudukan Sertifikasi Halal Dalam Sistem Hukum Nasional Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Hukum Islam, Bandung : Universitas Islam Bandung
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).