Conflict of Interest Policy
JOPS: Journal of Psychology Student mewajibkan penulis, reviewer, dan editor untuk mengungkapkan kepentingan atau hubungan yang dapat memengaruhi, atau secara wajar dipersepsikan dapat memengaruhi, pelaksanaan, interpretasi, penilaian, maupun publikasi karya ilmiah.
Pengungkapan ini memungkinkan jurnal menilai dan mengelola potensi konflik kepentingan secara transparan. Adanya kepentingan yang saling bersaing tidak secara otomatis menunjukkan pelanggaran etika atau menjadikan suatu naskah tidak layak diterbitkan.
Pada Halaman Ini
-
Apa yang Dimaksud dengan Konflik Kepentingan?
-
Tanggung Jawab Penulis
-
Tanggung Jawab Reviewer
-
Tanggung Jawab Editor
-
Penilaian dan Pengelolaan Konflik Kepentingan
-
Kepentingan yang Tidak Diungkapkan dan Pelaporan
1. Apa yang Dimaksud dengan Konflik Kepentingan?
Konflik kepentingan terjadi ketika kepentingan atau hubungan sekunder dapat mengganggu, atau secara wajar dipersepsikan dapat mengganggu, independensi penilaian ilmiah. Konflik kepentingan dapat bersifat finansial maupun nonfinansial, aktual maupun potensial.
-
Kepentingan finansial: hubungan kerja, konsultasi, honorarium, kesaksian berbayar, kepemilikan saham atau kepentingan kepemilikan lainnya, royalti, atau manfaat finansial lain yang relevan dengan topik naskah.
-
Hubungan personal: hubungan keluarga atau pribadi yang dekat, perselisihan yang signifikan, atau permusuhan pribadi yang melibatkan individu terkait dengan penelitian.
-
Hubungan profesional dan institusional: kolaborasi yang sedang berlangsung atau baru-baru ini dilakukan, kepenulisan bersama, hubungan supervisi, proyek bersama, atau jabatan dalam organisasi yang dapat memengaruhi ketidakberpihakan.
-
Kepentingan kompetitif: persaingan akademik atau profesional secara langsung yang dapat mengganggu penilaian yang adil atau membuka peluang untuk memperoleh keuntungan dari informasi rahasia.
-
Kepentingan organisasi atau advokasi: peran kepemimpinan, penasihat, kampanye, atau perwakilan dalam organisasi yang secara langsung berkaitan dengan topik atau hasil penelitian.
Dalam penelitian psikologi, kepentingan yang relevan dapat mencakup hubungan peneliti dengan organisasi atau kelompok yang diteliti, atau peran formal dalam organisasi yang aktivitas maupun kebijakannya menjadi objek evaluasi penelitian.
Identitas, keyakinan pribadi, kewarganegaraan, atau keanggotaan dalam suatu komunitas tidak dengan sendirinya merupakan konflik kepentingan. Pengungkapan harus berfokus pada hubungan atau peran yang secara material relevan dengan penelitian, tanpa mewajibkan pengungkapan informasi pribadi sensitif yang tidak diperlukan.
2. Tanggung Jawab Penulis
Setiap penulis wajib mengungkapkan kepentingan yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat pengajuan naskah. Penulis korespondensi mengoordinasikan pernyataan tersebut dan memastikan bahwa seluruh penulis pendamping telah meninjau kepentingan masing-masing. Koordinasi ini tidak menghilangkan tanggung jawab pribadi setiap penulis.
Naskah wajib memuat bagian berjudul “Konflik Kepentingan”. Pernyataan tetap wajib dicantumkan meskipun tidak terdapat konflik kepentingan.
Jika tidak terdapat konflik kepentingan
Para penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang relevan dengan artikel ini.
Jika terdapat kepentingan yang relevan
[Nama penulis] menjabat sebagai [jabatan] di [nama organisasi], yang aktivitasnya dibahas dalam artikel ini. Penulis lainnya menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang relevan dengan penelitian ini.
Penulis juga wajib mengungkapkan pendanaan dan dukungan material, termasuk peran pemberi dana, jika ada, dalam perancangan penelitian, pengumpulan data, analisis, penyusunan naskah, dan keputusan untuk mengirimkan naskah. Informasi pendanaan harus dicantumkan dalam pernyataan pendanaan tersendiri dan dimasukkan ke dalam deklarasi konflik kepentingan apabila pendanaan tersebut menimbulkan kepentingan bersaing yang relevan.
Untuk artikel resensi buku, penulis wajib mengungkapkan hubungan yang relevan dengan penulis, editor, atau penerbit buku, termasuk penerimaan buku secara cuma-cuma untuk keperluan resensi. Penulis tidak diperkenankan mengulas buku yang pernah ditulis, disunting, atau diterjemahkannya sendiri.
Penulis wajib memperbarui deklarasi apabila terdapat perubahan keadaan yang relevan selama proses penelaahan atau produksi artikel. Informasi identitas penulis harus disampaikan secara terpisah dari naskah yang dianonimkan untuk proses penelaahan dan kemudian dicantumkan dalam pernyataan konflik kepentingan pada artikel yang diterbitkan.
3. Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan sebelum menerima undangan penelaahan. Mereka harus menolak penugasan apabila suatu hubungan atau kepentingan menghalangi penilaian yang independen dan adil.
Reviewer tidak diperkenankan menilai naskah yang melibatkan:
-
Penulis yang berasal dari institusi yang sama.
-
Hubungan pribadi atau keluarga yang dekat dengan penulis.
-
Hubungan supervisi yang masih berlangsung atau kolaborasi penelitian yang dekat dan baru-baru ini dilakukan sehingga mengganggu independensi.
-
Kepentingan finansial langsung dalam penelitian atau hasilnya.
-
Perselisihan pribadi yang signifikan atau kepentingan lain yang menghalangi penilaian secara tidak memihak.
Hubungan lain yang berpotensi relevan harus diungkapkan kepada editor yang menangani naskah untuk dinilai lebih lanjut. Jika terdapat keraguan, mitra bestari harus meminta arahan sebelum menerima atau melanjutkan penugasan.
Apabila konflik kepentingan diketahui selama proses penelaahan double-blind, termasuk ketika mitra bestari mengenali identitas penulis, mitra bestari wajib segera memberi tahu editor dan menghentikan sementara penilaian hingga memperoleh arahan lebih lanjut.
Mitra bestari tidak diperkenankan menggunakan informasi rahasia yang diperoleh melalui proses penelaahan untuk keuntungan pribadi, profesional, atau finansial.
4. Tanggung Jawab Editor
Editor wajib mengungkapkan kepentingan yang relevan dan mengundurkan diri dari penanganan atau pengambilan keputusan atas naskah apabila independensinya berpotensi terganggu.
Editor independen harus menangani naskah yang ditulis oleh editor atau anggota dewan editorial, maupun naskah yang melibatkan kolaborator dekat, anggota keluarga, atau hubungan lain yang menimbulkan konflik kepentingan yang relevan.
Editor yang memiliki konflik kepentingan tidak boleh memilih mitra bestari, mengakses identitas atau laporan rahasia mitra bestari di luar informasi yang tersedia dalam kapasitasnya sebagai penulis, maupun berpartisipasi dalam keputusan editorial.
Apabila Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) memiliki konflik kepentingan, editor independen akan ditunjuk untuk menangani naskah tersebut. Jika tidak tersedia editor independen yang sesuai di lingkungan jurnal, penerbit akan mengatur penanganan oleh editor eksternal yang memiliki kualifikasi yang relevan.
Naskah yang diajukan oleh editor dan anggota dewan editorial harus memenuhi standar ilmiah serta mengikuti prosedur penelaahan yang berlaku sama seperti naskah lainnya. Peran editorial yang relevan dan pengaturan penanganan independen harus diungkapkan dalam artikel yang diterbitkan.
Keputusan editorial harus tetap independen dari biaya publikasi, hubungan pendanaan, sponsor, serta tekanan institusional atau komersial.
5. Penilaian dan Pengelolaan Konflik Kepentingan
Jurnal menilai kepentingan yang diungkapkan berdasarkan relevansi, sifat, dan potensi pengaruhnya terhadap penelitian atau proses editorial.
Langkah yang dapat diambil meliputi:
-
Meminta klarifikasi atau pernyataan yang lebih spesifik.
-
Mencantumkan pengungkapan yang relevan bersama artikel.
-
Mengganti mitra bestari atau mengalihkan penanganan naskah kepada editor lain.
-
Meminta penilaian tambahan dari pihak independen.
-
Membatasi keterlibatan individu yang memiliki konflik dalam proses editorial.
-
Menunda pertimbangan naskah hingga persoalan yang signifikan diselesaikan.
Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis mengharuskan penolakan naskah. Namun, pengungkapan saja tidak selalu cukup untuk menyelesaikan konflik. Jurnal akan menentukan apakah diperlukan langkah perlindungan tambahan untuk menjaga independensi penilaian dan keandalan karya yang diterbitkan.
Pengungkapan yang relevan, pengunduran diri dari proses penanganan (recusal), serta keputusan pengelolaan konflik akan dicatat dalam arsip editorial jurnal.
6. Kepentingan yang Tidak Diungkapkan dan Pelaporan
Kekhawatiran mengenai konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dapat dilaporkan melalui halaman Kontak JoPS: Journal of Psychology Student. Laporan sebaiknya mengidentifikasi naskah atau artikel terkait, menjelaskan hubungan atau kepentingan yang dipersoalkan, serta menyertakan informasi pendukung yang relevan.
Jurnal akan menilai bukti yang disampaikan dan biasanya memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk menjelaskan situasinya. Tuduhan semata tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran.
Sebelum publikasi, jurnal dapat meminta pembaruan deklarasi, mengatur penelaahan ulang secara independen, atau mempertimbangkan kembali keputusan apabila proses sebelumnya telah terganggu. Kekhawatiran serius yang tidak dapat diselesaikan dapat berujung pada penolakan naskah.
Setelah publikasi, jurnal dapat menerbitkan koreksi terhadap pernyataan konflik kepentingan. Persoalan yang lebih serius dapat memerlukan penyelidikan lebih lanjut dan tindakan sesuai dengan kebijakan jurnal mengenai Dugaan Pelanggaran Penelitian serta Koreksi dan Penarikan Artikel. Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan tidak secara otomatis menjadi alasan untuk menarik artikel.
Laporan yang melibatkan editor akan ditangani oleh editor independen. Kekhawatiran yang melibatkan Pemimpin Redaksi akan diteruskan kepada penerbit untuk ditangani secara independen. Informasi hanya akan dibagikan sejauh diperlukan untuk menilai persoalan dan menjaga keakuratan rekam ilmiah.



