Implementasi Sikap Bela Negara dalam Menyambut Pemilu 2024 : Perspektif dan Tantangan bagi Warga Negara Indonesia


Tomi Khoyron Nasir(1), Ruli Agustin(2*), Irwan Triadi(3)

(1) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
(2) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
(3) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Sehubungan dengan berlangsungnya tahapan kontestasi Pemilu 2024 di Indonesia, saat ini tingkat kesadaran bela negara warga negara Indonesia mulai luntur sehingga muncul sikap fanatisme yang negatif maupun kelompok masyarakat yang terkotak – kotak. Munculnya fanatisme yang berlebihan dari rakyat Indonesia ini maka menimbulkan banyak konflik baru seperti maraknya berita hoax, politik adu domba, kampanye fiktif, kampanye hitam, pencemaran terhadap nama baik seseorang, ujaran kebencian, hingga politik SARA yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas pola tingkah laku warga negara Indonesia untuk menghadapi Pemilu 2024, serta mengkaji apa saja upaya pemerintah Indonesia bersikap terhadap lunturnya semangat bela negara Indonesia dalam menghadapi Pemilu 2024. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode yuridis normatif yakni dengan cara mengumpulkan berbagai data informasi dari data sekunder, seperti buku, produk hukum undang - undang, e-book, jurnal ilmiah, dan penelitian terdahulu. Dengan adanya berbagai upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan serta menjaga semangat bela negara rakyat Indonesia dalam ikut pemilihan umum 2024, diharapkan Pemilu 2024 bisa menghasilkan pemimpin yang terpilih berperilaku integritas kebangsaan bela negara yang tinggi berdasarkan dengan kepuasan mayoritas pemilihnya.

Keywords


Kesadaran Bela Negara, Rakyat Indonesia, Pemilu 2024

Full Text:

PDF

References


Aldho Faruqi Tutukansa, 2019, “Maraknya Pengaruh Kompleks Politik identitas Di Indonesia”. Jakarta: Sinar Grafika.

Dyah ochtorina.dkk. 2018. Penelitian hukum,Jakarta:.Sinar Grafika.

Al- Farisi, Leli Salman. “POLITIK IDENTITAS: Ancaman Terhadap Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Dalam Negara Pancasila.” Jurnal Aspirasi, no. 2 (2018): 77–90.

Harun. Pemilu Konstitusional: Desain Penyelesaian Sengketa Pemilu Kini Dan Ke Depan. Depok: Raja Grafindo Persada, 2016.

Labolo Mahadam. Partai Politik Dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia. 2015: Raja Grafindo Persada, 2015.

Muhammad Kadafi. Metodologi Penelitian Hukum. Medan: Perdana Publishing, 2016.

Nahudin, Yusuf Eko. “Pemilihan Umum Dalam Sistem Demokrasi Prespektif Sila Ke- 4 Pancasila.” Jurnal Cakrawala Hukum 8, no. 2 (2017): 240–50. https://doi.org/10.26905/idjch.v8i2.1670.

Saraswati, Retno. “Arah Politik Hukum Pengaturan Desa Ke Depan (Ius Constituendum).” Masalah-Masalah Hukum 43, no. 3 (2014): 315.

Satjipto Raharjo. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Soenjoto, Wening Purbatin Palupi. “Eksploitasi Isu Politik Identitas Terhadap Identitas Politik Pada Generasi Milineal Indonesia Di Era 4.0.” Journal of Islamic Studies and Humanities 4, no. 2 (2019): 187–217. https://doi.org/10.21580/jish.42.5223.

Topo Santoso. Penegakan Hukum Pemilu, Praktik Pemilu 2004, Kajian Pemilu 2009-2014. Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, 2006.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.