Kesejahteraan Sosial Dalam Konsep Welfare State dan Maqosidusyariah


A. Syahid Syamsul Hadi(1*)

(1) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Artikel ini mencoba menjelaskan Negara Kesejahtaraan yang ideal yang di kembangkan dalam konsep Wefare state dan Maqoshidusyariah. Dengan menggunakan survey literatur dalam pegumpulan data dan koneksitasinterpretasi sebagai alat analisis data, artikel ini menemukan bahwa Konsep Welfrestare dan Maqishidusyariah adalah Sebuah konsep dasar terkait negara sejahtera di awali dari pemikiran sokrates yang kemudian menyatakan bahwa sebuah Negara wajib mewujudkan kesejahteraan warganya agar jiwa dan raga mereka merasa lebih baik. Akibanya bahwa kemudian seorang penguasa harus mempunyai terjemahan tentang Negara yang baik seperti apa. Selanjutnya di suatu hari,Palto didalam karyanya republic, menggambarkan sebuah Negara dalam bentuk Moralitas. Moralitas tersebut berasal dari personality yang muncul di sebabkan oleh ketidak mampuan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam. Hal demikian berimbas kepada bahwa mereka harus bekerja sama melengkapi kesejahteraan bersama dalam satu kesatuan yang di sebut dengan sebuah Negara. Sedangkan menurut. Jamaludin Athiyah klasifikasikan Maqosidu Syariahh menjadi beberapa halsebagi berikut :a. Dimensi Individu, Meliputi, Perlindungan Jiwa, Perlindungan Akal, Perlindungan Menjalankan Agam, Perlindungan Kehormatan dan Perlindungan Harta Pribadi. b.Dimensi Keluarga meliputi, Perlindungan Hubungan atar Indivisu, Perlindungan atas Keturunan, Perlindungan Rasa Aman dan Nyaman, Perlindungan Pendidikan Keagamaan, dll. c. Dimensi Masyarakat (Ummat), Meliputi Penguatan Hubungan Kemasyarakatan, Keamanan, Penyebaran ilmu, Berkumpul, Berserikat dll., Meliputi d. Dimensi Kemanusiaan, Meliputi Penetapan Pemimpin, Keamaian Internasional, HAM, Penyebaran Dakwah dll. maka dapat di simpulkan bahwa baik Konsep Welfere State dan Maqoshidu syariah memiliki kesamaan dalam melaksanakan kesejahteraan social.

Keywords


Islam, Negara dan Kesejahteraan

References


Arts, Wil and Gelissen John; "Three Worlds of Welfare Capitalism or More? A State-of-the-art report" Journal of European Social Policy:2: 2 (2002):137–58

Edi Suharto, 2006, Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial (cetakan ketiga), Bandung: Alfabeta.

__________, 2007, Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik: Peran Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan di Indonesia, Bandung: Alfabeta.

Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam Vol. 1, No. 2, Desember 2017 http://journal.uhamka.ac.id/index.php/al-urban p-ISSN: 2580-3360 e-ISSN: 2581-2874 DOI: 10.22236/alurban_vol1/is2pp155-175 Hal 155-175

“Konsep Dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State) | Sukmana | JURNAL SOSIAL POLITIK.” Accessed November 12, 2019. http://ejournal.umm.ac.id/index.php/sospol/article/view/4759.

Mu’adz, Drs, M Ag, Puspita Handayani, S Ag, and Anita Puji Astutik. “& ISLAM ILMU PENGETAHUAN,” n.d., 188.

Mulyana, Rijal Assidiq. “PERAN NEGARA UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DALAM KERANGKA MAQASHIDUS SYARIAH” 1, no. 2 (2017): 22.

“Konsep Dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State) | Sukmana | JURNAL SOSIAL POLITIK,” accessed November 12, 2019, http://ejournal.umm.ac.id/index.php/sospol/article/view/4759

Siswono Yudo Husodo, 2006, “Membangun Negara Kesejahteraan”, makalah disampaikan pada Seminar Mengkaji Ulang Relevansi Welfare State dan Terobosan melalui Desentralisasi-Otonomi di Indonesia, Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta dan Perkumpulan Prakarsa Jakarta, WismaMM Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 25 Juli 2006.

Sayyid Sabiq, 1996, Fikih Sunnah, Bandung: Al Ma’arif.

Sudin Haron, 1996, Prinsip dan Operasi Perbankan Islam, Kuala Lumpur: Berita Publishing Sdn Bhd.

Suhrawardi K. Lubis, 2000, Hukum Ekonomi Islam, Penerbit: Sinar Grafika, Jakarta,

Sunardi, “Utilitarianisme dalam Kaitannya dengan Etika Politik”, makalah diskusi Program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, tanggal 12 Desember 2008,

Sutan Remy Syahdeini, 1999. Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia, , Jakarta: Pustaka Utama Grafitii

Sukmana, Oman. “Konsep Dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State).” JURNAL SOSIAL POLITIK 2, no. 1 (September 13, 2017): 103–22. https://doi.org/10.22219/sospol.v2i1.4759.

Welfare state." Encyclopedia of Political Economy. Ed. Phillip Anthony O'Hara. Routledge, 1999. p. 1245

“Konsep Dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State) |

Sukmana | JURNAL SOSIAL POLITIK,” accessed November 12, 2019, http://ejournal.umm.ac.id/index.php/sospol/article/view/4759


Refbacks

  • There are currently no refbacks.