Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023 Tentang Penghapusan Larangan Penyebaran Berita Hoaks Perspektif Maslahah
DOI:
https://doi.org/10.15575/sjtp.v3i1.40146Keywords:
Implications, constitutional court decision, maslahahAbstract
References
Andrian Pratama. Membedah Poin-Poin Revisi UU ITE Masih Ada Pasal Bermasalah. https://tirto.id/membedah-poin-poin-revisi-uu-ite-masih-ada-pasal-bermasalah-gT77. Akses 22 Oktober 2024.
BBC News Indonesia. Haris Azhar dan Fatia jadi tersangka pencemaran nama baik Luhut, 'siap minta maaf asalkan Luhut memaparkan data tandingan hasil riset'. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-60824315. Akese 22 Oktober 2024.
Dian Laksmi Dewi. (2021). Aspek Hukum Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. Jurnal: Yustitia, Vol. 15 (1).
Haris Fadhil, Brigitta Belia. Ini Pertimbangan MK Hapus Pasal Sebar Hoax Bikin Onar. https://news.detik.com/berita/d-7253639/ini-pertimbangan-mk-hapus-pasal-sebar-hoax-bikin-onar. Akses 22 Oktober 2024.
Ikhsan Reliubun. MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE karena sudah ada revisi UU. Akses 22 Oktober 2024.
Imanudin Abdurohman. Rankuman Kasus Haris Fatia Luhut dan Hasil Sidang Terkini. https://tirto.id/rangkuman-kasus-haris-fatia-luhut-dan-hasil-sidang-terkini-gLC4. Akses 22 Oktober 2024.
Internasional Convenant Civil and Politic Rights (ICCPR) tahun 1966.
Jonathan Sarwono. (2010). Pintar Menulis Karangan Ilmiah. Yogyakarta: Andi.
Latipah Nasution. (2020). Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Ruang Publik di Era Digital. Jurnal “Adalah: Buleti Hukum dan Keadilan, Vol. 4 (3).
Miftahul Husna. (2019). Analisis Maslahah Mursalah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22/PUU-XV/2017 Tentang Batas Minimal Usia Menikah Bagi Perempuan. Skripsi UIN Sunan Ampel.
Miptahul. (2017). Tinjauan Yuridis Hak Kebebasan Berpendapat Bagi Pengguna Media Sosial Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Skripsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
M. Najich Syamsuddini. (2022). Konsep Al-Maslahat Al-Mursalah Menurut Imam Al-Ghazalu dan Imam Malik (Studi Ekslusif dan Inklusif). Jurnal: Keislaman, Vol.7 (2).
Mara Ongku Hsb. (2021). HAM dan Kebebasan Berpendapat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Jurnal Al-Wasath, Vol. 2 (1).
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023.
Rahmayani. (2024). Al-Maslahah Al-Mursalah Sebagai Sumber Hukum (Studi Analisis Pendapat al-Syafi’I dalam Kitab al-Risalah. Jurnal: Studi Islam dan Bahasa Arab, Vol.3 (2).
Sigit Sapto Nugroho, dkk. (2020). Metodelogi Riset Hukum. Surakarta: Oase Pustaka.
Singgih Wiryono, Novianti Setuningsih. MK Nyatakan Pasal Pencemaran Nama Baik di KUHP Inkonstitusional Bersyarat. MK Nyatakan Pasal Pencemaran Nama Baik di KUHP Inkonstitusional Bersyarat (kompas.com). Akses 22 Oktober 2024.
Tim Detikcom. Kronologi Laporan Luhut Hingga Haris Azhar Fatia Didatangi Polisi. https://news.detik.com/berita/d-5903419/kronologi-laporan-luhut-hingga-haris-azhar-fatia-didatangi-polisi. Akses 22 Oktober 2024.
Undang-Undang Dasar 1945 Bab XA Hak-Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Widya Prastika Eka Putri. (2022). Analisis Berpendapat Melalui Media Sosial (Studi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tesis Universitas Wiraraja Madura.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Fatiya Adinda Ruth

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





