TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA CYBERCRIME ILLEGAL CONTENT DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
DOI:
https://doi.org/10.15575/vh.v2i1.14173Keywords:
Viktimologis, Korban Tindak Pidana Cybercrime Illegal ContentAbstract
References
Buku:
A.S. Alam & Amir Ilyas. Pengantar Kriminologi. Pustaka Refleksi Books:
Makasar, 2010.
Arif Gosita. Masalah Korban Kejahatan (Kumpulan Karangan). Akademika
Pressindo: Jakarta, 1993.
Bambang Waluyo, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Jakarta, 2011
Barda Nawawi Arief. Tindak Pidana Mayantara: Perkembangan Kajian Cyber
Crime Di Indonesia. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2006.
Budi Suhariyanto. Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime): Urgensi
Pengaturan dan Celah Hukumnya. Rajawali Pers: Jakarta, 2013.
Dikdik M. Arief & Elisatris Gultom. Cyber Law, cet. II. Refika Aditama:
Bandung, 2009.
Edmon Makarim. Pengantar Hukum Telematika, cet. I. PT Raja Grafindo Persada:
Jakarta, 2005.
Mansur, Dikdik M. Arief & Elisatris Gultom. Urgensi Perlindungan Korban
Kejahatan. PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta, 2007.
Martin Steinmnan & Gerald Willen. Metode Penulisan Skripsi dan Tesis. Angkasa:
Bandung, 1974.
Maskun. Cybercrime Cybercrime Suatu Pengantarâ€. Kencana: Jakarta, 2013.
R Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta KomentarKomentarnya, Politeia: Bogor. 1995.
Rena Yulia. Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, Graha
Ilmu, Yogyakarta. 2010.
Siswanto Sunarso. Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik. Rineka Putra:
Jakarta. 2009.
Sitompul, Josua. Cyberspace, Cybercrimes, Cyberlaws: Tinjauan Hukum Pidana. PT
Tatanusa: Jakarta. 2012.
Sudarsono. Kamus Hukum. PT Rineka Cipta: Jakarta. 2007.
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Website:
http://www.merdeka.com/peristiwa/hasil-riset-hukum-tahun-2013-Indonesiatarget-utama-kejahatan-cyber.httml, diakses pada 15 Maret 2017.
http://library.unej.ac.id/client/en_US/default/search/asset/632?dt=list M. Arief
Amrullah, Makalah: “Perkembangan Studi Tentang Korban dan
Kedudukannya Dalam Hukum Pidana Positifâ€, hlm. 4. Diakses pada 20
Maret 2017
http://pustaka.uns.ac.id/download/Dr.%20Pujiyono.%20SH.%20MH.docx
Pujiyono, Makalah: “Eksistensi Hukum Pidana Dalam Menanggulangi
Cyber Crime di Indonesia, hlm. 13-15 diakses pada 21 Maret 2017
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish in Varia Hukum agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).