Implementasi Kebijakan Program Sertifikasi Guru
DOI:
https://doi.org/10.15575/politicon.v1i2.6284Keywords:
Sertifikasi, Kebijakan, Kabupaten Majalengka.Abstract
Genderang kebijakan sertifikasi sudah dimulai sejak tahun 2006 dimaksudkan untuk meningkatkan system pendidikan nasional dimana Indonesia pada tahun 2015 menurut laporan pisa indonensia berapa peringkat 62 dari 72 negara, dengan adanya kebijakan ini diharapkan tingkat pendidikan menjadi semakin baik yaitu dengan dimulainya dari peningkatan kompetensi guru. teori yang digunakan Shabbir Cheema dan Dennis A. Rondinelli yaitu melihat Kondisi Lingkungan, Hubungan Antar Organisasi, Sumber Daya Organisasi, Karakteristik dan Kemampuan Agen Pelaksana. Metode yang digunakan peneliti adalah menggunakan pendekatan kualitatif memeiliki prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa lisan atau kalimat tertulis bukan angka dan sifatknya kontekstual. Di Kabupaten Majalengka program sertifikasi masih berjalan dengan baik hanya saja masih ditemukan beberapa kesalahan tekhnis yaitu kurang siapnya operator dan kurang mengetahuinya guru akan persyaratan pencairan sertifikasi. menggunakan metode kualitatif dengan Studi kasus terhadap 2 Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka yang menghasilkan bahwa program serifikasi sudah berjalan dengan baik hanya saja masih kurang pada indicator struktur birokrasi dan komunikasi.
References
Anwar, K., & Rahmayanti, E. (2015). Implementasi Kebijakan Sertifikasi Guru Sekolah Dasar Di Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2012. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau, 2(1).
Baswedan, A. R. (2014). Gawat Darurat Pendidikan Di Indonesia. The Emergency Of Indonesian Education]. A Paper Delivered At The Meeting Between Ministry And Head Of Education Offices Indonesia-Wide In Jakarta, On December, 1.
Kompasiana. (2018). Ini Alasan Mengapa Tunjangan Guru Sering Terlambat. Retrieved August 9, 2018, From Kompasiana.Com Website: Https://Www.Kompasiana.Com/Didno76/5b0096accf01b47b68135d33/Ini-Alasan-Mengapa-Tunjangan-Profesi-Guru-Atau-Sertifikasi-Sering-Terlambat?Page=All
M Nur Ali. (2018). Peringkat Pendidikan Indonesia Dan Budaya Buruknya. Retrieved September 9, 2018, From Siedoo Website: Https://Siedoo.Com/Berita-4965-Peringkat-Pendidikan-Indonesia-Dan-Budaya-Buruknya/
Oktamia, D. S., & Fauziah, N. M. (2018). Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (Ktp-El) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung. JMAN Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara, 2(1), 1–19.
Oktora Melansa. (2015). Analisis Implementasi Kebijakan Sertifikasi Guru Pada Sekolah Dasar Negeri Di Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur. Repo Unpas, Asbtrak.
Rukiyati, R. (2013). Urgensi Pendidikan Karakter Holistik Komprehensif Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Karakter, (2), 196.
Subhan, H. (2012). Implementasi Kebijakan Sertifikasi Guru Di SMA Negeri Jatibarang Dan SMA Negeri 1 Juntinyuat Kabupaten Indramayu. Repo Unpas, Abstrak.
Sunartono. (2017). Ijazah Tak Linear, Ratusan Guru Terancam Tak Bisa Ajukan Tunjangan Profesi. Retrieved September 8, 2018, From Jogjapolitan Website: Https://Jogjapolitan.Harianjogja.Com/Read/2017/12/02/510/873491/Ijazah-Tak-Linear-Ratusan-Guru-Terancam-Tak-Bisa-Ajukan-Tunjangan-Profesi
Wibowo, A. W. (2018). Sebanyak 570 Ribu Guru Belum Kantongi Sertifikat Pendidik. Retrieved November 30, 2018, From Nasional.Sindonews Website: Https://Nasional.Sindonews.Com/Read/1356048/144/Sebanyak-570-Ribu-Guru-Belum-Kantongi-Sertifikat-Pendidik-1542640229
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).