MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DALAM TINJAUAN ISLAM


Dudang Gojali(1*)

(1) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap kegiatan. Karena masa
depan itu sulit diprediksi. Tidak ada seorang pun di dunia ini yang tahu persis apa
yang akan terjadi di masa depan, bahkan mungkin sedetik. Selalu ada faktor
ketidakpastian yang menciptakan risiko. Manajemen risiko merupakan suatu proses
dimana identifikasi, analisis, penilaian, pengendalian, dan upaya untuk menghindari
atau menghapus risiko yang tidak dapat diterima. Dalam suatu perusahaan,
manajemen risiko merupakan suatu proses perencanaan, pengaturan dan
pengontrolan aktivitas sebuah organisasi dalam meminimalisir risiko pendapatan
suatu perusahaan. (Djojosoedarso, 1999). Sistem manajemen risiko yang
komprehensif harus mencakup tiga komponen yaitu lingkungan manajemen risiko
yang tepat dan kebijakan serta prosedur yang baik, proses pengukuran, mitigasi dan
pemantauan yang tepat, dan pengendalian internal yang tepat


Keywords


Risiko, Lembaga Keuangan, Manajemen Risiko Keuangan.

Full Text:

PDF

References


Abaas, S. (1998). Asuransi dan Manajemen Risiko. PT. Raja Grafindo Persada,cet ke-1.

Brantas. (2009). Dasar-dasar Manajemen. Alfabeta.

Departemen Agama RI. al-Qur’an dan Terjemaha. PT. Bumi Restu: Jakarta h. 430

Djojosoedarso, S. (1999). Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi. Salemba

Empat.

Hafidudin dan Tanjung. (2003). Manajemen Syariah dalam Praktik. Gema Insani.

Hanggraeni, D. (2019). Manajemen Risiko Pembiayan Syariah. PT Penerbit IPB Press.

Herman D. (2006). Manajemen Risiko. Bumi Aksara.

Muhajir, N. (1983). Motede Penelitian Kualitatif, Edisi II, cet. Ke-8.

Rachman, M. (1999). Strategi dan Langkah-langkah Penelitian.

Robbin dan Coulter. (2007). Manajemen (edisi kedelapan). PT Indeks: Jakarta.

Robbins, Stephen dan Mary coulter. (2007). Management, 8th Edition. NJ: Prentice

Hall. Siswanto, Pengantar Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2011.

Suhendi,H. (2007). Fiqih Muamalah. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sumanto, dkk. (2009). Solusi berasuransi lebih indah dengan syariah, PT. Karya kita,

Bandung .

Suseno, P. (2014). Konsep Dasar Manajemen Risiko. 1–50.

Yafie,A. (1996). Asuransi dalam Perspektif Islam. Jakarta: Ulumul Qur’an Jurnal

Kebudayaan dan Peradaban.




DOI: https://doi.org/10.15575/aksy.v4i1.25139

Refbacks

  • There are currently no refbacks.