Peran Gatekeeper @infocimahi.co Dalam Publikasi Berita Jurnalisme Warga
Keywords:
Gatekeeper, infocimahi.co, citizen journalismAbstract
Fokus pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana peran gatekeeper dalam level individual pada publikasi berita jurnalisme warga di Instagram infocimahi.co, bagaimana peran gatekeeper dalam level media routine pada publikasi berita jurnalisme warga di Instagram infocimahi.co, bagaimana peran gatekeeper dalam level organizational pada publikasi berita jurnalisme warga di Instagram infocimahi.co. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif, serta menggunakan paradigma kontruktivis. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat dua faktor dalam level individual yakni latar belakang pemahaman serta pengalaman. Level media routine yang harus dilakukan oleh para pekerja media dalam mengolah berita serta memperhtikan hal-hal tertentu agar berita menarik minat pembaca. Terakhir, level organizational menjadi unsur yang paling berpengaruh dalam proses publikasi berita jurnalisme warga karena adanya kebijakan-kebijakan yang wajib dilaksanakan oleh pekerja media. Pemilik media memegang kendali penuh terhadap pembuatan kebijakan.
References
Creswell, J. W. (2018). Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Los Angeles: SAGE.
dataindonesia.id. (2023, Juni 05). Retrieved from https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-sebanyak-167-juta-pada-2023
Edi Wahono, B. S. (2020). Rambu-Rambu Jurnalistik (Bagaimana Menulis Berita yang Layak Baca). Bogor: Guepedia.
hukumonline.com. (n.d.). Retrieved from https://www.hukumonline.com/klinik/a/uu-yang-mengatur-tentang-jurnalisme-warga--lt4fd971d99ca5d
infocimahi.co. (n.d.). Retrieved from https://www.infocimahi.co/
Insani. (2019). Pemanfaatan Insta Story Dalam Aktivitas Jurnalistik Oleh Majalah Gadis. Kajian Jurnalisme, 39-56.
Kuswarno, E. (2005). Tradisi Fenomenologi pada Penelitian Komunikasi Kualitatif: Sebuah Pengalaman Akademis.
Muhtadi, A. S. (2016). Pengantar Ilmu Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rektama Media.
Muhtadi, A. S., Saefullah, U., Rosyidi, I., & Anugrah, D. (2020). Digitalisasi Dakwah Di Era Disrupsi: Analisis urgensi dakwah Islam melalui new media di Tatar Sunda.
Pewarta Foto Indonesia. (n.d.). Retrieved from https://pewartafotoindonesia.or.id/kode-etik-pewarta-foto-indonesia/
Rakhmat, J. (1993). Metode Penelitian Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Reese, P. J. (2014). Mediating the Message in the 21st Century (A Media Sociology Perspective). New York: Routledge Taylor & Francis Group.
Siyoto, S., & Sodik, A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media.
Suhandang, K. (2016). Pengantar Jurnalis (Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik). Bandung: Nuansa Cendekia.
Sumadiria, A. H. (2017). Bahasa Jurnalistik. Bandung: Simbiosa Rektama Media.
Sumadiria, A. H. (2020). Menulis Artikel dan Tajuk Rencana (Edisi Revisi). Bandung: Simbiosa Rektama Media.
Undang Undang No 12 Tahun 2012. (n.d.). Retrieved from https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2012/12TAHUN2012UU.htm.
Wibawa, D. (2020). Hukum dan Etika Humas. Bandung: Simbiosa Rektama Media.
Wibawa, D. (2020). Meraih Profesionalisme Wartawan. Mimbar, Vol XXVIIII No 1.
Downloads
Published
Issue
Section
License
LETTER OF COPYRIGHT ASSIGNMENT
Â
As an author of Tabligh: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam of Program Islamic Communication and Broadcasting, Dakwah and Communication Faculty, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, I, who sign below:
 Declare:Â
Â
- My paper is authentic; my own writing and it has not been published/proposed on any other journals and publication.
- My paper is not plagiarism but my original idea/research.
- My paper is not written by other help, except with Board of Editors and Reviewers recommendation who have been chosen by this journal.
- In my paper, there are no other writings or opinions except referred in bibliography and relevant with the rule of writing in this journal.
- I give all my copyright of this paper to this journal include the right for managing and publication.
- I make this assignment surely. If there are distortion and untruth in this assignment, later, I will take responsibility as the current law. Â