PENYEBARAN WABAH PENYAKIT KOLERA DI JAWA DAN SUMATERA PADA ABAD 18-19
DOI:
https://doi.org/10.15575/kp.v3i3.10027Abstract
Penulisan artikel ini bertujuan mengkaji penyebaran wabah penyakit kolera di Jawa dan Sumatera pada abad ke-18 dan awal abad ke-19 dan pandangan Islam dalam menyikapi wabah penyakit. Dalam kajian ini, penulis menggunakan pendekatan metode penulisan sejarah yakni heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Penyebaran wabah penyakit kolera di Jawa dan Sumatera disebabkan oleh perilaku dan gaya hidup yang dilakukan oleh penduduk sehingga menyebabkan pertumbuhan pada penularan penyakit yang begitu cepat. Langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda untuk menekan jumlah korban akibat yang diderita mulai dari pendistribusian obat-obatan ke daerah yang terdampak wabah kolera sampai tindakan untuk mengkarantina daerah serta penggusuran permukiman yang dianggap kumuh. Selain itu, tokoh agama dan para ulama perlu memaksimalkan perannya dalam memahakmkan masyarakan tentang pandangan Islam saat mengahdapi wabah penyakit.References
Anggaraditya, B. A. (2015). Menekan Laju Penyebaran Kolera di Asia dengan 3SW (Sterilization, Sewage, Sources, and Water Purification). Intisari Sains Medis, 3(1), 83–87.
Arsa, D. (2015). Penyebaran Wabah dan Tindakan Antisipatif Pemerintah Kolonial di Sumatra’s Westkust (1873-1939). Turast: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian, 3(2), 157–164.
Arya Wardhana, W. (2004). Dampak Pencemaran Lingkungan (Edisi Revisi). Andi Yogyakarta, Yogyakarta.
Cipta, S. E. (2020). Upaya Penanganan Pemerintah Hindia Belanda Dalam Menghadapi Berbagai Wabah Penyakit dI Jawa 1911-1943. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 8(2), 162–169.
Fikri, A. W. Al. (2020). Wabah Penyakit Pes dan Upaya Penanggulangannya Di Kabupaten Boyolali Tahun 1968-1979. UNS (Sebelas Maret University).
Gangopadhyay, M. (2021). Meaning in Life During Covid-19 Pandemic and Social Interaction Anxiety: The Relevant Facets. Khazanah Sosial, 3(3), 118–125.
Irwanto, D., & Alian, S. (2014). Metodologi dan historiografi sejarah. Eja_Publisher, Yogyakarta.
Mukharom, M., & Aravik, H. (2020). Kebijakan Nabi Muhammad Saw Menangani Wabah Penyakit Menular dan Implementasinya dalam Konteks Penanggulangan Coronavirus Covid-19. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(3), 239–246.
Rajab, A. J., Nurdin, M. S., & Mubarak, H. (2020). Tinjauan Hukum Islam pada Edaran Pemerintah dan MUI dalam Menyikapi Wabah Covid-19. BUSTANUL FUQAHA: Jurnal Bidang Hukum Islam, 1(2), 156–173.
Rijanta, R., Hizbaron, D. R., & Baiquni, M. (2018). Modal Sosial dalam Manajemen Bencana. UGM PRESS.
Sanusi, A. (2020). Teori Maqoshid Syariah dan Penerapannya pada Fatwa Korona (Studi Analisis Kritis). Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam, 21(1), 1–38.
Schoute, D. (1937). Occidental Therapeutics in the Netherlands East Indies During Three Centuries of Netherlands Settlement (1600-1900). Occidental Therapeutics in the Netherlands East Indies during Three Centuries of Netherlands Settlement (1600-1900).
Sidik, H., & Sulistyana, I. P. (2021). Hermeneutika Sebuah Metode Interpretasi Dalam Kajian Filsafat Sejarah. AGASTYA: JURNAL SEJARAH DAN PEMBELAJARANNYA, 11(1), 19–34.
Velavan, T. P., & Meyer, C. G. (2020). The COVIDâ€19 epidemic. Tropical Medicine & International Health, 25(3), 278.
Wahidah, I., Athallah, R., Hartono, N. F. S., Rafqie, M. C. A., & Septiadi, M. A. (2020). Pandemik COVID-19: Analisis Perencanaan Pemerintah dan Masyarakat dalam Berbagai Upaya Pencegahan. Jurnal Manajemen Dan Organisasi, 11(3), 179–188.
Zed, M. (2018). Tentang konsep berfikir sejarah. Lensa Budaya: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Budaya, 13(1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
- Authors retain the copyright and full publishing rights without restrictions