Muhasabah Diri Sebagai Media Penanggulangan Perilaku Juvenile Delinquency
DOI:
https://doi.org/10.15575/kp.v2i3.9983Keywords:
Perilaku, Juvenile Delinquency, Muhasabah Diri, Pendidikan Agama IslamAbstract
Masa remaja adalah masa perubahan seseorang dari kanak-kanak menuju dewasa, dalam tahap ini seorang remaja akan diliputi rasa ingin tahu terhadap hal-hal yang baru. Ketika menghadapi hal tersebut, saat itulah seorang remaja diuji apakah dia akan melakukan hal yang baik atau malah akan terjerumus ke perbuatan-perbuatan yang akan merugikan dirinya, keluarganya bahkan merugikan orang lain. Karenanya, tanggung jawab terhadap kenakalan remaja itu salah satunya terletak dari sekolah sehingga sudah seyogyanya setiap sekolah memiliki langkah penyelesaian yang konkret salah satunya dengan menggunakan media muhasabah diri. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan mengambil latar Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai lokasi penelitian. Adapun, hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan muhasabah  diri yang berupa client centered theraphy seperti muraqabah, muhasabah, mujahadah, dan mu’atabah telah menunjukkan hasil yang positif dalam menanggulangi kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) di kelas X secara efektif.Â
References
Al-‘Ulyawi, Shalih. (2007). Muhasabah An Nafs. Riyadh: Maktab Dakwah dan Bimbingan Jaliyat Rabwah.
Anwar, Dedik Fatkul. (2017). Wawancara Wakil Direktur Madrasah di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta pada pukul 10.00 WIB – 11.00 WIB, 17 Mei.
Ardiyantara. (2017). Wawancara siswa kelas X IPS 2 di asrama pada pukul 20.15-21.00 WIB, 27 Mei.
Arifin, M. (2006). Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama. Jakarta: PT Golden Terayon Press.
Asyhari, Muh. (2013). Program Musyrif Untuk Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Kelas XII Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta. Skripsi UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Azhar, Muhammad. (2014). Dahsyatnya Energi Syukur, Istighfar. Muhasabah, Solo: As-Salam Publishing.
Bachrun, Saifuddin. (2011). Manajemen Muhasabah Diri. Bandung: PT Mizan Pustaka.
Basewed, Anies Fahmi. (2017). Wawancara Guru BK siswa kelas X Aliyah di asrama pada pukul 09.00-10.00 WIB, 25 Mei.
Daradjat. Zakiah. (2007). Kesehatan Mental. Jakarta: Gunung Agung.
Depdiknas. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Karzon, Anas Ahmad. (2012). Tazkiyatun Nafs (Gelombang Energi Penyucian Jiwa Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah di atas Manhaj Salafus Shalih). (Jakarta Timur: Akbar Media.
Mahmud. (2011). Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia, 2011).
MubÄrakfÅ«rÄ«, Muḥammad Ê»Abd al-RaḥmÄn ibn Ê»Abd al-Raḥīm. (1963). Tuḥfat al-aḥwadhÄ« bi-sharḥ JÄmiÊ» al-TirmidhÄ«. Beirut: Maá¹baÊ»at al-MadanÄ«.
Mumtaz, Zulfan. (2017). Wawancara siswa kelas X IPS 2 di asrama pada pukul 20.00-21.00 WIB, 24 Mei.
Munawwir, Ahmad Warson. (1997). Kamus Al-Munawwir Bahasa Arab-Indonesia Terlengkap. Surabaya: Pustaka Progresif.
Noor, Ahmad Syauqi. (2014). , Strategi Musyrif (Pendamping Asrama) dalam Meningkatkan Perilaku Ibadah Siswa di Asrama Umar Bin Khattab Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta. Skripsi UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Oktavianto, Sidiq. (2017). Wawancara musyrif kelas X IPS 2 di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta pada pukul 18.00-19.00 WIB, 27 Mei.
Rifa’i, Aan Fauzan. (2009). Kenakalan Remaja di Kalangan Santri Putera di Asrama Diponegoro Pondok Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak Yogyakarta. Skripsi UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Sudarsono. (2004). Kenakalan Remaja: Prevensi, Rehabilitasi, dan Resosialisasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Suye, Lauzafia M. Naila. (2017) Wawancara siswa kelas X IPS 2 di asrama pada pukul 20.00
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
- Authors retain the copyright and full publishing rights without restrictions