Memahami Perilaku Kekerasan Penyidik Polri terhadap Tersangka pada Tahapan Pra-Adjudikasi (Studi Kajian Ilmu Hukum Normatif Dengan Pendekatan Psikologi Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana)


Ramlani Lina Sinaulan(1*)

(1) Universitas Jayabaya, Jakarta, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


On the development of law (rechtsbeoefening) both practical and theoretical, a scientist Law (academics and legal practitioners) often ignore the studies of the social aspects. In this case, a scientist Law (academics and legal practitioners) are trapped and confined on the nature of Legal Studies as a normative science. Thus, the development often collide in the level of practice of law in relation to the fulfillment of public sense of justice. In fact, the law enforcement authorities, especially police investigators, based on the pattern of education, obviously prefers cultural improvement of law and override the Legal Psychology. So, almost certainly, a police investigator in carrying out its duties and functions will never escape, in fact, are still stuck with the principle inquisatoir in examinations investigation.


Keywords


law psychology, law science, culture of organization, police, inspector

Full Text:

PDF

References


Achmad Ali. ( 2012). Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Volume I, Jakarta: Kencana.

Achmad Ali. (2009). Psikologi Hukum, Makasar: FH-UNHAS.

Bernard Arief Sidharta. (2013). Ilmu Hukum Indonesia. Upaya Pengembangan Ilmu Hukum Sistematik Yang Responsif Terhadap Perubahan Masyarakat, Yogyakarta: Genta Publishing.

Bernard Arief Sidharta. (2009). Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, Bandung: Mandar Maju.

E. Sumaryono. (1999). Dasar-Dasar Logika, Yogyakarta: Kanisius.

Johnny Ibrahim.(2006) Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing.

Jufrina Rizal dan Suharyono AR (Ed). (2016) Demi Keadilan: Antologi Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana. 6 Dasarwarsa Harkristuti Harkrisnowo, Jakarta: Pustaka Kemang.

Nurkholis Hidayat dan Restaria F. Hutabarat (Ed.). (2012). Mengukur Realitas dan Persepsi Penyiksaan di Indonesia, Jakarta: The Partnership for Governnance Reform.

Otje Salman. (2004, 2005). Metode Penelitian Hukum, Bahan Ajar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji.(1983). Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta : Radja Grafindo Persada.

Soerjono Soekanto. (1980) Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Jakarta: Rajawali Press.

Suwarni. (2009) Perilaku Polisi. Studi atas Budaya Organisasi dan Pola Komunikasi, Bandung: Nusamedia.

“Diduga Merekayasa Keterangan Saksi, Dua Polisi Diperiksa”, Sumber: https://m.tempo.co/read/news/2010/02/19/064227075/diduga-merekayasa-keterangan-saksi-dua-polisi-diperiksa, diakses pada tanggal 16 April 2016.

“Hari Anti penyiksaan: Menggugat Kekerasan Dalam Penegakan Hukum”, diakses melalui: http://lama.elsam.or.id/mobileweb/article.php?act=content&m=2&id=652&cid=101〈=in, diakses pada tanggal 15 Oktober 2016.

“Rekayasa Kasus Narkoba, Polisi Tak Mengetes Urine Rudy”, Sumber: http://kambrium.blogspot.co.id/2015/02/rekayasa-kasus-narkoba-polisi-tak.html, diakses pada tanggal 16 April 2016.

“Sejarah Polri”, Sumber: https://www.polri.go.id/pdf/Sejarah%20Polri.pdf, diakses pada tanggal 15 Oktober 2016.

Erik Saut H. Hutahaean. (2015). Psikologi Kepolisian: Seragam, Pangkat dan Senjata Api, Prosiding PESAT, Volume 6.

Faturrochman. (1989). Sumbangan Psikologi pada Hukum, Suara Merdeka, tanggal 1 Desember 1989.

Ivan Muhammad Agung. Kontribusi Psikologi dalam Penegakan Hukum di Indonesia, Sumber : https://vano2000.files.wordpress.com/2012/06/kontribuasi-psikologi-dalam-penegakan-hukum-di-indonesia.pdf, diakses pada tanggal 15 Oktober 2016.

Peter Mahmud Marzuki, Karakteristik Ilmu Hukum, Sumber (online): http://download.portalgaruda.org/article.php?article=18635&val=1156, diakses pada tanggal 20 Agustus 2016.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Ketetapan MPRS No. II Tahun 1960

Ketetapan MPRS No. III Tahun 1960

Ketetapan MPR No. VI Tahun 2000

Ketetapan MPR No. VII Tahun 2000

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara (UU No. 13/1961)

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU No. 28/1997)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU No. 20/2002)

Surat Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 1967 tertanggal 24 Agustus 1967




DOI: https://doi.org/10.15575/psy.v3i2.1110

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


web
stats

View My Stats

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.