Pemberdayaan Lingkungan Melalui Eco-Pesantren
DOI:
https://doi.org/10.15575/tamkin.v10i1.28314Keywords:
Eco-Pesantren, Ekologi, Pemberdayaan LingkunganAbstract
Pesantren Daarut Tauhid yang terletak di Gegerkalong Girang telah menerapkan konsep eco lingkungan sejak tahun 2000-an, sehingga layak untuk diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: program, proses pelaksanaan dan hasil yang dicapai dalam pemberdayaan lingkungan di pesantren Daarut Tauhid Bandung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Program pemberdayaan lingkungan pesantren Daarut Tauhid memiliki kesinambungan dengan aspek ekonomi, ekologi, sosial dan spiritual. Proses pelaksanaan pemberdayaan lingkungan yang dilakukan melalui program eco-pesantren: pengelolaan sampah dengan melibatkan seluruh civitas eco-pesantren, penerapan bentuk bangunan ramah lingkungan, kegiatan gotong royong, kemitraan bertani dengan memanfaatkan lahan terbuka hijau. Hasil capaian pemberdayaan lingkungan ini menjadikan bentuk kemandirian bagi santri terhadap lingkungan pesantren Daarut Tauhid Bandung dan ketika sedang kembali ke kampung halaman.References
Adi, I. R. (2008). Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Raja Grafindo Persada.
Aprilia, W. K. (2019). Peran Santri Dalam Pelestarian Lingkungan Pondok Pesantren Qiraatussab’ah Al-Quran Kudang.
Aprilia, W. K. (2021). Peran Santri dalam Pelestarian Lingkungan. Tamkin: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 6 (2), 149–166.
Aulia, R. N. (2017). Pengelolaan Lingkungan Berbasis Pesantren (Studi Kasus di Pondok Pesantren Nurul Hakim Lombok NTB). Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, 1 (2), 229–244.
Aziz, M. (2012). Dasar-Dasar Pengembangan Masyarakat. Samudra Biru.
Binawan, A. L. (2007). Habitus Nyampah: Sebuah Refleksi (No. 05-06 Tahun ke-56). Majalah Basis.
Fua, J. L. (2013). Eco-Pesantren: Model Pendidikan Berbasis Pelestarian Lingkungan. Jurnal Al-Ta’dib.
Haedari, A. (2004). Masa depan pesantren. In IRD Press.
Harun, H. M. (1992). Lingkungan Hidup, Masalah, Pengelolaan dan Penegakkan Hukumnya. Bumi Aksara.
Mattoriq. (2014). Aktualisasi Nilai Islam Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (Studi Pada Masyarakat Bajulmati, Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik (Jap), 2, No.3.
Misrawi, Z. (2010). Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari Moderasi, Keumatan, dan Kebangsaan,. Kompas.
Mubasyaroh. (2017). Strategi Dakwah Persuasif dalam Mengubah Perilaku Masyarakat. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 11. Nomor, 311–324.
Mufid, S. A. (2014). Ekologi Manusia. PT Remaja Rosdakarya.
Muhyiddin. (2010). Dakwah Lingkungan Perspektif Al-Qur`an. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 5 (15), 6–17.
Ndraha, T. (2003). Kronologi Ilmu Pemerintahan Baru. Direksi Cipta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tentang Lingkungan Hidup, (1997).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (2009).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tentang Pondok Pesantren, (2019).
Qomar, M. (2014). Pondok Pesantren dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Lintuisi. PT Gelora Aksara Pratama.
Saridera, I. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Muslim Berbasis Lingkungan. Anida (Aktualisasi Nuansa Ilmu Dakwah), 18 (1), 41–60.
Soemarwoto, O. (2005). Menyinergikan Pembangunan dan Lingkungan; Telaah Kritis Begawan Lingkungan. PD. Anindya.
Suharto, E. (2009). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerja Sosial. PT. Rafika Aditama.
Sumaryadi, I. N. (2005). Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Citra Utama.
Syafi’i, A. A. (2001). Manajemen Masyarakat Islam. Gerbang Masyarakat Baru.
Utina, Ramli & Baderan, D. W. K. (2019). Ekologi dan Lingkungan Hidup. PT. Rineka Cipta.
Wafiroh, S. F. (2018). Pengembangan Masyarakat Melalui Program Ecovillage.
Wrihatnolo, R. R. (2007). Manajemen Pemberdayaan: Sebuah Pengantar dan Panduan untuk Pemberdayaan Masyarakat. PT. Elex Komputindo.
Yazid, Y. & Alhidayatillah, N. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pemberdayaan Lingkungan. Jurnal RISALAH, 28 (1), 1–9.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in Tamkin: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).