PERLINDUNGAN ANAK ATAS TRAUMA PSIKOLOGIS PASCA PERCERAIAN ORANG TUA


Yayuk Siti Khotijah(1), Fathonah K. Daud(2*)

(1) IAI Al Hikmah Tuban, Indonesia
(2) IAI Al Hikmah Tuban, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Abstract: This research elaborates  the effects of parental divorce on the children psychological condition and are looking for a satisfactory solution to protect them from its negative-psychological effects  through Islamic laws approach. This research applied descriptive qualitative method, with data collection conducted through observation, interviews, and documentation. The object of this research is the students of Al-Muhibbin Modern Islamic Boarding School Jatirogo Tuban with divorced parent. The results of this study indicate that the impact of parental divorce on the psychological conditions is shown on the student’s behavior, i.e. feeling inferior to others, become stubborn, rude, and naughty. Therefore, to minimize these negative impacts, one of the efforts that can be used is through Islamic counseling using the forgiveness method which is considered quite effective so the children with this condition can live and participate properly in their community as mandated by the child protection law in Indonesia. 

Abstrak: Penelitian ini mengkaji tentang perlindungan bagi anak dari pengaruh perceraian orang tua terhadap kondisi psikologis anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui solusi atas permasalahan akibat perceraian orang tua. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Obyek dalam penelitian ini adalah santri PPM Al-Muhibbin Jatirogo Tuban yang menjadi korban perceraian orang tua mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak perceraian orang tua terhadap kondisi psikologis yang terjadi pada diri santri di antaranya muncul sifat rendah diri terhadap teman-temannya yang lain, menjadi lebih bandel dan nakal, serta bersikap kasar dengan teman-temannya. Untuk mengatasi perubahan terhadap kondisi psikologis anak yang berdampak negatif tersebut, salah satu upaya yang dapat digunakan adalah melalui bimbingan penyuluhan Islam dengan menggunakan metode pemaafan yang dinilai cukup efektif dan sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Hal tersebut dilakukan agar ia dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar, selaras dengan yang diamanatkan oleh ketentuan tentang perlindungan anak di Indonesia.


Keywords


Psychological trauma; perceraian orang tua; santri Al Muhibbin Jatirogo

Full Text:

PDF

References


Azizah, Linda. 2012. “Analisis Perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam”. Al-‘Adalah Vol. 5 No. 4. Juli 2012. https://doi.org/10.24042/adalah.v10i2.295

Badan Pusat Statistik. 2020. Nikah, Talak dan Cerai, serta Rujuk, 2007-2016. Diakses dari https://www.bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/893 pada tanggal 25 Januari 2020.

Gaol, Nasib Tua Lumban. 2016. “Teori Stres: Stimulus, Respons, dan Transaksional”. Buletin Psikologi Vol. 24 No. 1.

Hawari, Dadang. 2001. Manajemen Stres, Cemas, dan Depresi. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Hikmah, Siti. 2015. “Mengobati Luka Anak Korban Perceraian Melalui Pemaafan”. Dalam Jurnal Sawwa. Vol. 10 No. 2. April 2015. https://doi.org/10.21580/sa.v10i2.1433.

Irwanto dan Hani Kumala. 2020. Memahami Trauma dengan Perhatian Khusus pada Masa Kanak-kanak. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Jailani, M. Syahran. 2014. “Teori Pendidikan Keluarga dan Tanggung Jawab Orang Tua dalam Pendidikan Anak Usia Dini’. Nadwa: Jurnal Pendidikan Islam Vol. 8 No. 2. Oktober 2014.

Laub, John H. dan Robert J. Sampson. 1988. “Unraveling Families and Deliquency: A Reanalysis of the Gluecks’ Data”. Criminology Vol. 26 No. 3. Agustus 1988.

Matondang, Amansyah. 2014. “Faktor-faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan”. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik Vol. 2 No. 2.

Nafi’in, Jami’un, Muhammad Yasin, dan Ilham Tohari. 2017. “Konsep Pendidikan Anak dalam Perspektif Al-Qur’an (Surat Luqman Ayat 12-19)”. El Dudeena Vol. 1. No.1. Februari 2017. https://doi.org/10.30762/ed.v1i1.443.

Nawawi, Qolbinur. 2013. “Duh, Angka Perceraian di Indonesia Tertinggi di Asia Pasifik”. Diakses dari OkeZone.com pada tanggal 23 Desember 2013.

Ramadhani, Putri Erika dan Hetty Krisnani. 2019. “Analisis Dampak Percerain Orang Tua Terhadap Anak Remaja”. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial Vol. 2 No. 1. Juli 2019.

Sasongko, Agung. 2014. “Tingkat Perceraian Indonesia Meningkat Setiap Tahun, Ini Datanya”. Diakses dari Republika.co.id pada tanggal 14 November 2014..

Sheldon and Eleanor Glueck. 1950. Unraveling Juvenile Deliquency. New York: The Commonwealth Fund.

Shihab, M. Quraish. 2006. Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan.

Sutja, Akmal. 2018. Emotional Freedom Technique; Cara Cepat Mengatasi Gangguan Emosi dan Penyakit Fisik. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Thornberry, Terence P. dkk. 1999. Family Disruption and Deliquency. Juvenile Deliquency Bulletin. Oktober 1999.

Untari, Ida, dkk. 2018. “Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Kesehatan Psikologis Remaja”. Jurnal Profesi (Profesional Islam); Media Publikasi Penelitian Vol. 15 No. 2.

Wangge, Barbara D. R. dan Nurul Hartini. 2013. “Hubungan Antara Penerimaan Diri dan Harga Diri pada Remaja Pasca Perceraian Orang Tua”. Jurnal Psikologi Kepribadian dan Sosial Vol. 2 No. 1. April 2013..

Wati, Syafrida. Skripsi: “Bimbingan Penyuluhan Islam dalam Mengatasi Anak Korban Perceraian di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Tanjung Balai”. Medan: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Worthington, E.L. 2003. Forgiving and Reconciling: Bridges to Wholeness and Hope. Illinois: InterVasity.

Yasyakur, Moch. 2015. “Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Prestasi Anak (Studi Kasus di Kecamatan Nanggung, Bogor)”. Edukasi Islami Jurnal Pendidikan Islam Vol. 4 No. 1. Juli 2015..

Wawancara dengan santri korban perceraian orang tuanya, pada tanggal 13 Maret 2021, pukul 21.11, bertempat di Pendopo depan ndalem (rumah) Pak Yai Pengasuh PPM. Al Muhibbin.

Wawancara dengan wali kelas, pada tanggal 12 Maret 2021, pukul 12.47, bertempat di Gazebo Taman samping Pondok Putri Al Muhibbin.

Wawancara dengan santri korban perceraian orang tuanya, pada tanggal 12 Maret 2021, pukul 13.48, bertempat di Gazebo Taman samping Pondok Putri Al Muhibbin

Wawancaradengan santri korban perceraian orang tuanya, pada tanggal 11 Maret 2021, pukul 19.06, di kamar Khadijah 1 Ribath Khadijah Pondok Putri Al Muhibbin

Zahrotunisa, Dampak Psikologi Perceraian Bagi Anak dan Istri di Desa Sentul Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang dan Solusinya Perspektif Bimbingan dan Konseling Keluarga Islam (Skripsi: UIN Walisongo Semarang, 2019).




DOI: https://doi.org/10.15575/as.v23i2.13552

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Yayuk Siti Khotijah, Fathonah K. Daud

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Asy-Syari'ah is Indexed By:

 

Lisensi Creative Commons

This work is licensed under a Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

 

View My Stats

scatter hitam

situs slot gacor 22crown slot