PERLINDUNGAN HUKUM JEMAAH UMRAH DALAM PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH

Authors

  • Sihabudin Mukhlis Pesantren Peradaban, Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.15575/as.v20i1.3011

Abstract

Tulisan ini menjabarkan upaya-upaya perlindungan Jemaah umrah dari tindakan penye-lenggara perjalanan ibadah umrah yang merugikan jemaah baik berupa penelantaran jemaah selama perjalanan, penundaan keberangkatan sampai dengan batal dan gagal berangkat.Sebagai dasar hukum, Peraturan Menteri Agama Nomor 8 tahun 2018 ten-tang Penyelenggaraan perjalanan ibadah Umroh telah memberikan landasan yang memadai bagi perlindungan Jemaah, diantaranya dalam bentuk perlindungan kesehat-an, asuransi jiwa, kecelakaan, maupun pengurusan dokumen Jemaah yang hilang selama perjalanan beribadah. Namun, sering keterbatasan dana yang dialami pengelola travel menjadi kendala dalam memberikan perlindungan-perlindungan di atas, akibat harga murah yang diterapkan bagi jemaah dengan memotong biaya asuransi. Di samping itu terdapat pula pengusaha travel yang dari awal tidak beritikad mengasuransikan jemaah umrah. Hal tersebut antara lain karena tidak adanya pengawasan berkala terhadap travel penyelenggara ibadah umrah, serta tindakan bersifat represif, dimana pemerintah ber-tindak jika terdapat laporan dari Jemaah.


Kata Kunci : Travel Umrah, Perlindungan Hukum, Jemaah Umrah

References

Hamidi, Jazim dan Mustafa Lutfi. 2009. Hukum Lembaga Kepresidenan Indonesia. Malang: Alumni.

Kotler, Philip dan Kevin Lane Keller. 2009. Manajemen Pemasaran Edisi Ketiga Belas. Jakarta: Erlangga.

Mertokusumo, Sudikno. 2009. Penemuan Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Raharjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Sasongko, Wahyu. 2012. Ketentuan-ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Bandar Lampung: Universitas Lampung.

Setiono. 2004. Rule of Law Supermasi Hukum. Surakarta: Universitas Surakarta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3).

Undang-undang No 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan

Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Downloads

Published

2018-09-18

How to Cite

Mukhlis, S. (2018). PERLINDUNGAN HUKUM JEMAAH UMRAH DALAM PENYELENGGARAAN PERJALANAN IBADAH UMRAH. Asy-Syari’ah, 20(1), 49–58. https://doi.org/10.15575/as.v20i1.3011

Citation Check