Pengembangan Potensi Anak Sesuai Fitrah
DOI:
https://doi.org/10.15575/al-aulad.v4i2.11883Abstract
Setiap anak yang lahir di dunia ini memiliki “bekal†dari Yang Maha Kuasa untuk kelangsungan hidupnya, serta megemban tugas untuk menjadi Khalifah di muka bumi ini. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Tuhan kepada hambanya. “Bekal†yang diberikan oleh Tuhan yang berupa fitrah manusia tentunya menjadi salah satu potensi untuk bisa menjadi seorang Khalifah disamping faktor-faktor penentu yang lain. Fitrah manusia ini apabila ditinjau dari sudut pandang pendidikan, maka akan menjadi arah, bentuk, dan metode dalam hal mendidik seorang anak. Hal tersebut dilakukan agar anak bisa memaksimalkan apa yang menjadi kekuatan yang ada dalam dirinya. Jangan sampai seorang anak menjalani pendidikan tetapi bukan memaksimalkan potensinya, tetapi malah menghilangkan potensinya. Oleh karena itu, tulisan ini dirasa sangat penting sebagai tambahan khazanah keilmuan dari sisi pengembangan potensi anak sesuai fitrahnya. Tulisan ini menggunakan metode studi literasi, yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca, dan mencatat, serta mengelola bahan penelitian.References
Abdul Majid dkk., (1997), Mukjizat Alqur’an dan As. Sunah tentang IPTEK, Jakarta: Gema Insani Press.
Ameylia Pancawati, dkk, (2019), Peran Orangtua Dalam Memenuhi Pembelajaran Pada Anak Mental Disorder, JPIS. Vol.28 No. 2 tahun 2019.
Anwar Sutoyo, (2013), Bimbingan dan konseling Islami, Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Ayu Yeni Budi Lestari, dkk, (2020). Penyebab Tingginya Angka Anak Putus Sekolah Jenjang Sekolah Dasar (SD), Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar Volume 4, Number 2, 2020.
Hamruni, Edutainment dalam Pendidikan Islam &Teori-teori Pembelajaran Quantum, Yogyakarta: UIN.
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JISD/index
https://www.almukminngruki.or.id/index.php/artikel/27-manusia-khalifah-di-bumi
https://doktersehat.com/psikologi-kesehatan-mental/ diakses 26 desember 2020
Helmi HI Yusuf, (2019), Pentingnya Pendidikan Seks bagi Anak, Al-wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama. Volume : 13 No 1. Edisi Juni 2019.
Imam Nawawi, (2011), Riyadhus Shalihin, Arif Rahma Hakim (penterj), Sukoharjo jateng: Insan Kamil.
Luh Ayu Tirtayani, (2017), Upaya Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus Pada Lembaga-Lembaga Paud Di Singaraja, Bali Proyeksi, Vol.12 (2) 2017.
Mahmud Yunus, (1973), Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: Yayasan Penyelenggaraan Penterjemahan dan Tafsir Al-Qur’an.
Makmun Khairani, (2017), Psikologi Belajar, Yogyakarta: Aswaja Presindo.
Mir Ancesuddin, (2000), Fatwa al-Qur’an Tentang Alam Semesta (The Universe Seen Through The Qur’an), pent. Machnun Husein, Jakarta: Serambi.
Mualimin, (2017), Konsep fitrah Nanusia dan Implikasinya dalam Pendidikan Islam’ At Tazkiyyah, Jurnal Pendidikan Islam. vol. 1 tahun 2017.
Novan Ardy Wiyany, (2014), Buku Ajar, Penanganan Anak Usia Dini Berkebutuhan Khusus, Yogyakarta: ArRuzz Media.
Peraturan Menteri Kesehatan RI, No. 66 th 2014. TP. (2010). Seri bahan dan media Pembelajaran Kelompok Bermain bagi Calon Pelatih PAUD. Peraturan Menteri Kesehatan RI, no. 66 th 2014, Tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak, Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang Anak di Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar, No. 8
Saryono, (2016), Konsep fitrah dalam perspektif Islam, Jurnal Studi Islam Volume 14, Nomor 2, Desember 2016.
Suharsimi Arikunto, (1993), Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Yesi Lisnawati, dkk, (2015), Konsep Khalifah dalam Alqur’an dan Implikasinya terhadap Tujuan Pendidikan Islam (Studi Maudu’i Terhadap Konsep Khalīfah Dalam Tafsir Al-Misbah), Tarbawy, Vol.2 Nomor. 1 tahun 2015.
Wen Hartono, (2012) Konsep Fitrah Manusia dalam Tafsir Al Azhar Karya Hamka dan Implikasinya Terhadap Pendidikan Islam, Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, JPIS. Vol.28 No. 2 tahun 2019.
Zed Mestika, (2008) Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access)