Pengaruh Media Sosial Terhadap Tingkat Pidana Narkotika di Sulawesi Tenggara


Mardiana Mardiana(1*)

(1) Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


The problem in this study is how the influence of the use of social media as a communicative medium has an impacton the criminal level of narcotics use in Southeast Sulawesi region. The objective tobe a chieve disto find out how social media is able to improve the influence of narcotics distribution and transaction processes in Southeast Sulawesi. The location of this study was carried out in 3 cities in Southeast Sulawesi, namely Kendari, Muna and Kolaka Districts.The method used in the research data retrieval processis a quantitative method to provide an over view of the influence of social media onthe level of narcotics crime in Southeast Sulawesi. The data collection process is using a questionnaire with the number of respondents was 75 respondents. The results showed that there was a strong and significant influence of social media on the narcotics transaction process in the region of southeast Sulawesi, where the effect was indicated by the results of the regressi on test between social media variables X against criminal narcotics Y that is equal to 0.880 meaning that 88 %to of social media influence the level criminal narcotics in the Southeast Sulawesi region there maining 12 percent is influenced by other factors.

Penelitian ini membahas bagaimana pengaruh penggunaan media sosial sebagai media komunikasi sehingga memberikan dampak terhadap tingkat pidana penggunaan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara. Tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk mengetahui bagaimana media social mampumemberikanpengaruhterhadap proses penyebaran dan transaksi narkotika di Sulawesi Tenggara. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di 3 kota yang ada di wilayah Sulawesi tenggara yaitu kota Kendari, Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka. Adapun metode yang digunakan dalam proses pengambilan data penelitian yaitu metode kuantitatif untuk memberikan gambaran mengenai pengaruh media sosial terhadap tingkat pidana narkotika di Sulawesi tenggara. Proses pengumpulan datanya yaitu menggunakan kuesioner dengan jumlah responden sebanyak 75 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh yang kuat dan signifikan media sosial terhadap proses transaksi narkotika dalam wilayah Sulawesi tenggara dimana pengaruh tersebut ditunjukkan melalui hasil uji regresi antara variable media social X terhadap pidana narkotika Y yaitu sebesar 0,880 artinya sebesar 88 persen media social memberikan pengaruh terhadap tingkat pidana narkotika dalam wilayah Sulawesi tenggara sisanya sebesar 12 persen dipengaruhi oleh faktor lain.


Keywords


Social media, criminal, narcotics

Full Text:

PDF

References


Azhar, I. (2018). Interaksi Virtual Remaja di Media Sosial. Jurnal Lontar : Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(1).

Asmaya, F. (2015). Pengaruh Penggunaan Media Sosial Facebook terhadap Perilaku Prososial Remaja di Kenagarian Koto Bangun. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2(2).

Komariah, A. & Satori, D. (2012).Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.

Burhan, A.B. (2017). Politik Strategis Komunitas Petani Berbasis Internet: Tinjauan Platform CDSC pada Akun Facebook Komunitas Petani Indonesia, dalam Jurnal Communicatus: Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 1-20.

Cahyono, A.S. (2016). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat Di Indonesia. Jurnal Publiciana, 9(1), 140-157.

Hernawan, W. (2012). Pengaruh Media Massa Terhadap Perubahan Sosial Budaya Dan Modernisasi Dalam Pembangunan. Jurnal Kom & Realitas Sosial, 4(4), 83-96.

Jainah, Z.O. (2011). Membangun Budaya Hukum Masyarakat Penegak Hukum dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Keadilan Progresif, 2(2), 123-136.

Nurjanah, S. (2014). Pengaruh Penggunaan Media Sosial Facebook terhadap Perilaku Cyberbullying pada Siswa SMAN 12 Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1(2).

Putra, E.S dkk. (2013). Kajian Yuridis Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan No.15/PID/2012/PT.Mdn). Jurnal Mahupiki, 3(1), 1-16.

Shinta, E. & Loisa, R. (2011). Peran Media Sosial Facebook. Komunitas Kaum Lesbi di Kota Tua dalam Jurnal Komunikasi, 3(2).

Tewal, A.Y., Mewengkang, N.N., & Londa, J.W. (2018). Pengaruh Media sosial Terhadap Gaya Hidup Remaja di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Acta Diurna, 7(4), 1-10.

Utami, A.S.F., & Baiti, N. (2018). Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Cyber Bullying Pada Kalangan Remaja. Jurnal Cakrawala, 18(2), 257-262.

Vydia, V., Irliana, N., & Savitri, A.D. (2014). Pengaruh Sosial Media terhadap Komunikasi Interpersonal dan Cyberbullying pada Remaja. Jurnal Transformatika, 12(1).

Zaini, I., (2013). Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Mati Dalam Sistem Peradilan Pidana (Upaya Pencarian Kepastian Hukum). Jurnal Nestor Magister Hukum, 2(3), 1-21.




DOI: https://doi.org/10.15575/cjik.v2i2.3659

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Communicatus: Jurnal Ilmu komunikasi

Creative Commons License

Communicatus: Jurnal Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stat View MyStat