Peran Pemerintah Desa Dalam Pemanfaatan Dana Desa Untuk Pemberdayaan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.15575/tamkin.v8i1.43356Keywords:
Peran, Pemerintah Desa, Dana Desa, Masyarakat.Abstract
Pemerintah Desa merupakan tokoh utama dalam penyelenggaraan pemberdayaan di wilayah pedesaan. Pemerintah Desa berperan sangat vital dalam proses kesejahteraan masyarakat, karena mendapatkan materi pendukung yaitu dana desa yang bersumber dari penyaluran pemerintah pusat untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan dana Desa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat dapat mengembangkan potensinya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran, strategi, dan dampak yang dirasakan masyarakat terhadap kebijakan Desa dalam pemanfaatan dana di Desa Sadarkarya. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu peran kepala desa dalam melahirkan kebijakan pemerintah Desa Sadarkarya sudah tersusun dalam 13 bidang selama 6 tahun masa jabatan. Strategi pencapaian disusun dari hasil analisis potensi dan masalah Desa terdiri dari prioritas pembangunan pada bidang pertanian, industri, pendidikan, PUPR, lingkungan hidup yang diharapkan dapat menstabilkan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dampak yang dirasakan belum terlihat signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat., namun mendapatkan respon positif masyarakat.References
Alya, Q. (2009). Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Dasar. Bandung: Indahjaya Adipratama.
Anwas, O.M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat Di Era Global. Bandung: Alfabeta.
Bintarto. (1989). Interaksi Desa Kota dan Permasalahannya. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Humapi, J., Ogotan, M., & Laloma, A. (2017). Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Di Desa Salibabu Kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Administrasi Publik, 3(046).
Indrawati, S. M. (2017). Prospek Perekonomian Indonesia 2017. Materi Kuliah Umum HUT ke-47 Media Indonesia.
Irwan. (2018). Dinamika dan Perubahan Sosial pada Komunitas Lokal. Yogyakarta.
Jamaludin, A.N. (2015). Sosiologi Perdesaan. Surakarta: Pustaka Setia.
Khairunnisa, I. (2018). Pemanfaatan Alokasi Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat: Studi Deskriptif di Desa Cileunyi Wetan Kabupaten Bandung. Doctoral dissertation. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Kuncoro, M. (2010). Otonomi dan Pembangunan Daerah. Jakarta: Fokusmedia.
Kuswana, D. (2011). Metodologi Penelitian Sosial. Bandung: CV Pustaka Setia
Muhaimin, Suti’ah, & Prabowo. S. (2009). Manajemen Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Patoni, A. (2007). Peran Kiyai Pesantren dalam Partai Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Prahesti, D., & Putri, P. (2018). Pemberdayaan Usaha Kecil dan Mikro melalui Dana Zakat Produktif. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 12(1), 141-160.
Rasyid, M.R. (2000). Makna Pemerintahan, Tinjauan Dari Segi Etika Dan Kepemimpinan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya.
Ridwanullah, A., & Herdiana, D. (2018). Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid. Ilmu Dakwah: Academic Journal for Homiletic Studies, 12(1), 82-98.
Riyadi. (2002). Perencanaan Pembangunan Daerah Strategi Mengendalikan Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta : Gramedia.
Safei, A.A. (2001). Pengembangan Masyarakat Islam. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Saibani, A. (2014). Pedoman Umum Penyelenggaraan Perintah Desa. Jakarta : Media Pustaka
Sedarmayanti. (2017). Perencanaan dan Pengembangan SDM untuk Meningkatkan Kompetensi, Kinerja dan Produktivitas Kerja. Bandung: PT Refika Aditama.
Soedrajat, S. (1994). Analisa Anggaran Biaya Pelaksanaan. Jakarta: Nova.
Soekanto, S. (2002). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta Press.
Suratno, F.G. (2004). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suwardianto, S. (2015). Peranan Kepala Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Sidoagung Kecamatan Godean Kabupaten Sleman. Jurnal Elektronik Mahasiswa Pend. Luar Sekolah-S1, 4(5).
Theresia, A., Andini, K. S., Nugraha, P. G. P., Mardikanto. (2015). Pembangunan Berbasis Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish articles in Tamkin: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution–ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).