PENCEMARAN SUNGAI SIAK DI KOTA PEKANBARU DAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN


Olivia Anggie Johar(1*)

(1) Universitas Lancang Kuning, Indonesia
(*) Corresponding Author

Abstract


Enforcement of Environmental Criminal Law is one of the implementation processes of the utilization of principles, institutions, systems and criminal law sanctions to enforce environmental legal norms. The running or failure of the environmental criminal law enforcement process is very closely related to the settlement of the case. This can be illustrated from the pollution cases that occurred in the Siak River. Enforcement of Environmental Criminal Law must be done so that the Siak River is no longer a polluted river. Various kinds of laws and regulations concerning the protection of rivers from pollution both in the form of general regulations and specific arrangements are seen as not being able to control pollution of the Siak River in the city of Pekanbaru.


Keywords


Environmental Pollution, Environmental Criminal, Law Enforcement.

Full Text:

PDF

References


Darmono. (2001). Lingkungan Hidup dan Pencemaran. Jakarta: UI Pres.

Hardjasoemantri, K. (2002). Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Husin, S. (2007). Materi & Kasus Hukum Lingkungan Indonesia. Pekanbaru: Fakultas Hukum Universitas Riau.

Husin, S., & Yandriza. (2005). Tanggung Jawab Korporasi (Corporate Responsibility and Liability) Dalam Pencemara Dan Perusakan Lingkungan. Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Delicti, 1(3), 21-29.

Kasry, A., et. al. (2005). Prosiding Seminar Penyelamatan dan Pelestarian Daerah Aliran Sungai Siak. Pekanbaru: Unri Press.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2001 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penetapan Daya tampung Beban Pencemaran Air pada Sumber Air.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 142 Tahun 2003 Tentang Pedoman Mengenai Syarat dan Tata Cara Perizinan Serta Pedoman Kajian Pembuangan Air Limbah Ke Air Atau Sumber Air.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 114 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pengkajian Untuk Menetapkan Kelas Air.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air.

Keputusan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri di Propinsi Riau.

Keputusan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Peruntukan dan Baku Mutu Air Sungai Siak Propinsi Riau.

Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 27 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup di BAPEDAL.

Koeswadji, H. H. (1993). Hukum Pidana Lingkungan. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1999 Tentang Sungai.

Sastrawijaya, A. T. (1991). Pencemaran Lingkungan. Jakarta: Rineka Cipta.

Siahaan, N. H. T. (2004). Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta: Erlangga.

Soekanto, S. (1993). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Soemartono, R. M. & Gatot, P. (1996). Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Suparni, N. (1992). Pelestarian, Pengelolaan dan Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika.

Supriadi. (2006). Hukum Lingkungan Di Indonesia Sebuah Pengantar. Jakarta: Sinar Grafika.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.




DOI: https://doi.org/10.15575/jispo.v9i2.6046

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2019 JISPO : Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik



________________________________________________________________________

P - ISSN : 2303-3169

E - ISSN : 2579-3098


JISPO is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.>

 

Published by : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Flag Counter

 

View My Stats