PEMANFATAAN KAWASAN HUTAN NEGARA OLEH MASYARAKAT ADAT DI DESA MATOTONAN KECAMATAN SIBERUT SELATAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI


Juni Arman(1*), Afrizal Afrizal(2), Asrinaldi Asrinaldi(3)

(1) ,  
(2) ,  
(3) ,  
(*) Corresponding Author

Abstract


This research is motivated by the use of state forest areas in the buffer zone of Siberut National Park by the Matotonan Indigenous People. In fact, the Mentawai Islands Regency consists of 82% of the state forest area and only 18% of the Other Use Areas are space for the community, placing the country in a dominant regulation on the use of forests in Mentawai. But until 2016, 79% of the forest area on Siberut Island was controlled and utilized by indigenous peoples. The Matotonan indigenous people utilize state forest areas more dominantly as spiritual needs rather than as economic needs. With the belief that indigenous peoples are experts in preserving forests, the government provides space for indigenous peoples to utilize state forest areas with the issuance of regional regulations on the recognition and protection of Uma as a customary law community unit. Thus, when the state views forest use in accordance with its interests and objectives, the government responds positively to the use of state forest areas by indigenous peoples.

Keywords


State, Utilization of State Forest Area, Indigenous Comunity

Full Text:

Untitled

References


Afrizal. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Antlov, Hans. 2003. Negara Dalam Desa. Yogjakarta: Lappera Pustaka Utama.

Antonius. 2004. Pelaksanaan Hak Menguasai Dari Negara dan Hak Ulayat Masyarakat di Pulau Siberut (Skripsi), Universitas Andalas Padang.

Arman, Juni. 2006. Negara Versus Masyarakat: Studi Pada Konflik Anatar Negara dan Komunias Masyarakat Sibakkat Porak Atas Hutan Dalam Areal TNS (Skripsi Sarjana), Padang: Universitas Andalas Padang.

Awang Afri, San. 2003. Politik Kehutanan Masyarakat. Yogjakarta: CCSS.

Badan Pusat Statistik (BPS). Kepulauan Mentawai dalam Angka 2017

BPN. 2016 Laporan Akhir 2016

C. Scott, James. 1993. Perlawanan Kaum Tani. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Darmanto. 2012. Berebut Hutan Siberut: Orang Mentawai Kekuasaan, dan Politik Ekologi. Jakarta: Gramedia.

Fauzi, Noer. 2008. Gelombang Baru Reforma Agraria di Awal Abad ke-21. Bandung: Jurnal.

Hernawati, Tarida. 2007. Uma Fenomena Keterkaitan Manusia dengan Alam. Padang: Grasindo.

Ismail, Nurhasan. 2012. Arah Politik Hukum Pertanahan dan Perlindungan Kepemilikan Masyarakat. Jurnal Rechts Vinding, Vol. 1 (1). Hal. 33-51.

Larson. Anne M. 2013. Hak Tenurial dan Akses ke Hutan. Manual pelatihan untuk penelitian. Bagian I. Panduan untuk sejumlah persoalan utama.

M Irina Rafliana, dan Neneng Susilawati dkk. 2015. Kajian Kawasan HutanKabupaten Kepulauan Mentawai. Laporan Akhir. Pusat PenelitianKependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPK-LIPI) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten KepulauanMentawai (BAPPEDA): Tuapejat..

Naskah Akademik 2015 Ranperda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Uma sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum adat

Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No. 03 Tahun 2015 Tentang RTRW Kabupaten Kepulauan Mentawai

Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 11/2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Uma sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat

Persoon, G. and R. Schefold (eds). 1985. Pulau Siberut: Pembangunan sosialekonomi,kebudayaan traditional dan lingkungan hidup. Jakarta: Penerbit Bhratara Karya Aksara

Persoon, G.A. 1987. Pemimpin Lokal di Siberut: Sebuah Kreasi yang Belum Sempurna, Jakarta: Gramedia.

Rachman, Noer Fauzi. 2005. Memahami Reorganisasi Ruang Melalui Politik Agraria. Jurnal Bhumi Vol 1 (1), Hal. 33-44.

Rachman, Noer Fauzi. 2014. Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya. Jurnal Transformasi Sosial Nomor 33, Tahun XVI.

Schefold, Reimar. 1988. Keseimbangan Mentawai dan Dunia Modern. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Schefold, Reimar. 1991. Mainan Bagi Roh Kebudayaan Mentawai. Jakarta: Balai Pustaka.

Sihombing, H. 1960. Mentawai, Jakarta: Pradnya Paramitra.

Sisk, Timohhy D. 2002. Demokrasi di Tingkat Lokal. Jakarta. Ameepro.




DOI: https://doi.org/10.15575/jispo.v8i2.3743

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2018 JISPO : Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik



________________________________________________________________________

P - ISSN : 2303-3169

E - ISSN : 2579-3098


JISPO is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.>

 

Published by : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Flag Counter

 

View My Stats