Penerapan Hukum Mortalita Gompertz untuk Perhitungan Dana Tabarru’ dengan Metode Cost of Insurance
DOI:
https://doi.org/10.15575/kubik.v4i1.5676Keywords:
Hukum Mortalita Gompertz, Dana Tabarru’, Metode Cost of InsuranceAbstract
Berdasarkan cara pengelolaan dananya, asuransi syari’ah dibedakan menjadi dua, asuransi dengan unsur tabungan dan asuransi tanpa unsur tabungan. Didalam asuransi tanpa unsur tabungan, dana yang diberikan oleh peserta asuransi akan dimasukkan ke dalam satu rekening saja, yaitu rekening tabarru’. Sehingga adanya ketidakjelasan dalam presentase dana tabarru’. Cost of Insurance merupakan metode yang digunakan dalam perhitungan dana tabarru’ yang terdiri dari beberapa komponen yaitu: tabel mortalita yang digunakan, asumsi hasil investasi (i) dan asumsi biaya pengelolaan ( ). Didalam penelitian ini dilakukan perhitungan tabel mortalita dengan Hukum Gompertz yang memperhitungan risiko karena faktor usia, didalam perhitungannya dibutuhkan data acak usia yang berdistribusi Gompertz. Tabel mortalita dengan Hukum Gompertz ini yang akan digunakan untuk perhitungan dana tabarru’. Penulis menggunakan ilustrasi dengan usia peserta 41 tahun, tingkat investasi sebesar 5%, dan biaya pengelolaan sebesar 30%. Didapatkan dana tabarru’ dengan menggunakan metode Cost of Insurance sebesar Rp. 156.762/bulan.
References
Amrin, A. (2006). Asuransi Syariah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Abdullah, A. (2011). Meraih Berkah Melalui Asuransi Syariah Ditinjau dari Perbandingan dengan Asuransi Konvensional. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Dewan Syariah Nasional Indonesia. (2001). Fatwa DSN NO: 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.
Anwar, K. (2007). Asuransi Syariah, Halal & Maslahat. Solo: Tiga Serangkai.
Sula, M. S. (2004). Asuransi Syariah (life general): Konsep dan Sistem Operasional . Jakarta: Gema Insani Press.
Ghazali, P. L., Mohd, I., Mamat, M., & W. Ahmad, W. A. (2012). Integration Model In Premium Life Table Of Family Takaful. Journal of Applied Sciences Research.
Soemitra, A. (2009). Bank dan Lembaga Keungan Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group.
Waldi Nopriansyah, Asuransi Syariah, Berkah Terakhir yang tak Terduga, Andi, Yogyakarta, 2016.
Fitria, Amanah. 2016. Analisis Dana Tabarru’ Asuransi Jiwa Syariah Menggunakan Perhitungan Cost of Insurance. Buletin Ilmiah Math. dan Terapannya. Volume 05, No. 1 (2016), hal 53-60.
Bismo, Setijo. 2015. Pemodelan Teknik Kimia Lanjut - S2 (Materi Kuliah#04): Tambahan: Modul Regresi Linier - Dengan Pemrograman dalam MS-EXCEL (Ctrl-Shift + ENTER).
Bowers, N.L., Geerber, H.U, Hickman, J.C., Jenes, D.A., dan Nesbit, C.J., 1997, Actuarial Mathematics, Society of Actuaries, Schaumhurg.
Sholahudin, H. Muhammad. 2011. Kamus Istilah Ekonomi, Keuangan, dan Bisnis Syariah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fauziah, Fihria. 2017. “Analisis Kesesuaian Hukum Mortalitas Gompertz Terhadap Tabel Mortalitas Indonesia 2011â€. Skripsi. Univesrtitas Jenderal Soedirman.
Dickson, D. C. M., Hardy, M. R and Waters, H. R. 2013. Actuarial Mathematic for Life Contingent Risks. United States of America: Cambridge University Press.
Futami, Takashi. 1993. Matematika Asuransi Jiwa Bagian I. Oriental Life Insurance Cultural Development Centre, Inc. Tokyo, Japan.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in KUBIK: Jurnal Publikasi Ilmiah Matematika agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Â