Penerapan Hukum Mortalita Gompertz untuk Perhitungan Dana Tabarru’ dengan Metode Cost of Insurance

Authors

  • Fauziah Noor Hidayat UIN Sunan Gunung Djati
  • Rini Cahyandari UIN Sunan Gunung Djati
  • Asep Solih Awalluddin UIN Sunan Gunung Djati

DOI:

https://doi.org/10.15575/kubik.v4i1.5676

Keywords:

Hukum Mortalita Gompertz, Dana Tabarru’, Metode Cost of Insurance

Abstract

Berdasarkan cara pengelolaan dananya, asuransi syari’ah dibedakan menjadi dua, asuransi dengan unsur tabungan dan asuransi tanpa unsur tabungan. Didalam asuransi tanpa unsur tabungan, dana yang diberikan oleh peserta asuransi akan dimasukkan ke dalam satu rekening saja, yaitu rekening tabarru’. Sehingga adanya ketidakjelasan dalam presentase dana tabarru’. Cost of Insurance merupakan metode yang digunakan dalam perhitungan dana tabarru’ yang terdiri dari beberapa komponen yaitu: tabel mortalita yang digunakan, asumsi hasil investasi (i) dan asumsi biaya pengelolaan ( ). Didalam penelitian ini dilakukan perhitungan tabel mortalita dengan Hukum Gompertz yang memperhitungan risiko karena faktor usia, didalam perhitungannya dibutuhkan data acak usia yang berdistribusi Gompertz. Tabel mortalita dengan Hukum Gompertz ini yang akan digunakan untuk perhitungan dana tabarru’. Penulis menggunakan ilustrasi dengan usia peserta 41 tahun, tingkat investasi sebesar 5%, dan biaya pengelolaan sebesar 30%. Didapatkan dana tabarru’ dengan menggunakan metode Cost of Insurance sebesar Rp. 156.762/bulan.

References

Amrin, A. (2006). Asuransi Syariah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Abdullah, A. (2011). Meraih Berkah Melalui Asuransi Syariah Ditinjau dari Perbandingan dengan Asuransi Konvensional. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Dewan Syariah Nasional Indonesia. (2001). Fatwa DSN NO: 21/DSN-MUI/X/2001 Tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.

Anwar, K. (2007). Asuransi Syariah, Halal & Maslahat. Solo: Tiga Serangkai.

Sula, M. S. (2004). Asuransi Syariah (life general): Konsep dan Sistem Operasional . Jakarta: Gema Insani Press.

Ghazali, P. L., Mohd, I., Mamat, M., & W. Ahmad, W. A. (2012). Integration Model In Premium Life Table Of Family Takaful. Journal of Applied Sciences Research.

Soemitra, A. (2009). Bank dan Lembaga Keungan Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group.

Waldi Nopriansyah, Asuransi Syariah, Berkah Terakhir yang tak Terduga, Andi, Yogyakarta, 2016.

Fitria, Amanah. 2016. Analisis Dana Tabarru’ Asuransi Jiwa Syariah Menggunakan Perhitungan Cost of Insurance. Buletin Ilmiah Math. dan Terapannya. Volume 05, No. 1 (2016), hal 53-60.

Bismo, Setijo. 2015. Pemodelan Teknik Kimia Lanjut - S2 (Materi Kuliah#04): Tambahan: Modul Regresi Linier - Dengan Pemrograman dalam MS-EXCEL (Ctrl-Shift + ENTER).

Bowers, N.L., Geerber, H.U, Hickman, J.C., Jenes, D.A., dan Nesbit, C.J., 1997, Actuarial Mathematics, Society of Actuaries, Schaumhurg.

Sholahudin, H. Muhammad. 2011. Kamus Istilah Ekonomi, Keuangan, dan Bisnis Syariah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Fauziah, Fihria. 2017. “Analisis Kesesuaian Hukum Mortalitas Gompertz Terhadap Tabel Mortalitas Indonesia 2011â€. Skripsi. Univesrtitas Jenderal Soedirman.

Dickson, D. C. M., Hardy, M. R and Waters, H. R. 2013. Actuarial Mathematic for Life Contingent Risks. United States of America: Cambridge University Press.

Futami, Takashi. 1993. Matematika Asuransi Jiwa Bagian I. Oriental Life Insurance Cultural Development Centre, Inc. Tokyo, Japan.

Downloads

Published

2019-08-19